RAKYAT MERDEKA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait kuota haji. Kali ini, penyelidik menjadwalkan klarifikasi terhadap Menteri Agama era Presiden Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8/2025).
Pemanggilan ini dilakukan bersamaan dengan agenda pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, yang terkait kasus terpisah dalam proyek pengadaan layanan Google Cloud.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan pemanggilan Yaqut saat dikonfirmasi pada Rabu (6/8). Hal serupa juga disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Benar, akan ada permintaan keterangan kepada yang bersangkutan minggu ini,” ujar Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sudah Banyak Pihak Dimintai Keterangan
Menurut Budi, penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji sudah berlangsung intensif. KPK telah meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk pejabat internal Kementerian Agama, serta perwakilan dari agen penyelenggara haji dan umrah.
“Kehadiran Yaqut akan sangat membantu proses penyelidikan. Informasi darinya bisa membuat konstruksi perkara ini menjadi lebih terang,” jelasnya.
Budi menambahkan, semua pihak yang dianggap mengetahui rangkaian peristiwa akan dipanggil untuk dimintai keterangan, sebagai bentuk penyelidikan yang menyeluruh.
KPK Siapkan Langkah ke Tahap Penyidikan
Jika proses klarifikasi berjalan lancar dan semua data telah terkumpul, KPK berencana segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
“Penyelidikan sudah masuk tahap penting. Jika seluruh keterangan telah lengkap, maka akan segera naik ke tahap selanjutnya,” ujar Budi.
KPK juga masih menunggu konfirmasi kehadiran Yaqut. Namun, mereka berharap yang bersangkutan bersikap kooperatif dan hadir sesuai undangan.
Sudah Periksa Sejumlah Tokoh Terkait
Sehari sebelumnya, Selasa (5/8), KPK telah meminta klarifikasi dari beberapa tokoh penting dalam sektor haji dan umrah, yaitu:
- Hilman Latief (Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah)
- Muhammad Farid Aljawi (Sekjen DPP AMPHURI)
- Asrul Aziz (Ketua Umum Kesthuri)
- Fadlul Imansyah (Kepala BPKH)
- Khalid Basalamah (pendakwah)
Nama-nama ini diduga memiliki informasi penting terkait jalannya distribusi kuota haji dan potensi penyalahgunaan kewenangan dalam proses tersebut.