Polisi: DNA Ridwan Kamil dan Anak LM Tak Identik

3 weeks ago 45

RAKYAT MERDEKA — Hasil tes DNA yang melibatkan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan anak selebgram Lisa Mariana (LM) berinisial CA akhirnya diumumkan. Tes tersebut menyatakan bahwa keduanya tidak memiliki kecocokan DNA.

Pengumuman resmi dilakukan di Markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/8/2025).

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung, menjelaskan bahwa tes DNA telah rampung dan hasilnya diserahkan kepada kedua belah pihak.

“Pada hari ini Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA, dengan hasil saudara RK dan anaknya LM berinisial CA tidak identik,” ujar Rizki dalam konferensi pers.

Ia menambahkan, penyidik akan menindaklanjuti hasil tersebut dengan langkah hukum selanjutnya.

Proses Pengambilan Sampel DNA

Sebelumnya, penyidik mengambil sampel DNA dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anaknya CA pada Kamis (7/8/2025). Setelah melalui proses pemeriksaan laboratorium, hasil resmi diumumkan dua pekan kemudian.

Hasil tes DNA juga telah disampaikan kepada masing-masing pihak, baik pihak Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana, melalui kuasa hukum mereka.

Dalam kesempatan itu, baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana tidak hadir langsung. Hasil hanya diterima melalui pengacara mereka.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, menjelaskan bahwa kliennya sedang memiliki agenda penting sehingga tidak bisa datang.

“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang tidak bisa ditinggalkan. Sejak awal Pak RK sudah memandatkan kepada kami sebagai kuasa hukum,” kata Muslim, Selasa (19/8/2025).

Laporan Polisi dan Proses Hukum

Kasus ini bermula ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat pada Jumat (11/4/2025) dengan nomor registrasi LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Seiring berjalannya penyidikan, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim.

Dalam kasus ini, penyidik Polri sudah memeriksa 12 orang saksi, termasuk Lisa Mariana, serta menghadirkan 3 ahli, yakni ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli pidana.

Selain itu, polisi juga telah menyita sejumlah dokumen elektronik dan dokumen surat lain sebagai barang bukti.

“Penyidik juga telah melakukan penyitaan berupa dokumen elektronik serta dokumen surat lainnya,” jelas Kombes Rizki Agung.

Langkah Selanjutnya

Dengan hasil tes DNA yang sudah jelas, proses hukum akan terus berjalan. Penyidik disebut masih mendalami bukti-bukti lain untuk memberikan kepastian hukum kepada kedua belah pihak.

Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut nama besar seorang tokoh politik nasional sekaligus figur publik di media sosial.

Sebagai informasi, hasil tes DNA menegaskan bahwa Ridwan Kamil tidak memiliki hubungan biologis dengan anak Lisa Mariana, CA. Fakta ini menjadi bagian penting dalam penyidikan dugaan pencemaran nama baik yang tengah ditangani Bareskrim Polri.

Publik kini menunggu kelanjutan proses hukum serta sikap dari kedua belah pihak setelah hasil resmi diumumkan.

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |