
RAKYAT MERDEKA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Reformasi Polri untuk mengevaluasi seluruh program yang dijalankan institusinya. Langkah ini sejalan dengan rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan membentuk Komite Reformasi Kepolisian.
“Dengan adanya harapan dibentuknya Komisi Reformasi Kepolisian, Polri juga mempersiapkan tim internal untuk melakukan evaluasi. Sehingga saat ada masukan dan perbaikan, kita bisa segera menindaklanjuti,” kata Sigit kepada wartawan, Senin (22/9).
Fokus Perbaikan di Tubuh Polri
Sigit menegaskan, Polri terus melakukan perbaikan melalui program transformasi yang mencakup operasional, instrumen, hingga pengawasan. Polri juga membuka ruang untuk mendengar keluhan masyarakat terkait pelayanan dan keamanan.
“Semua akan kita kaji agar harapan masyarakat benar-benar bisa kita wujudkan. Polisi terbuka terhadap semua upaya perbaikan institusi,” tegasnya.
Tim Reformasi Polri resmi dibentuk melalui Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025. Tim ini beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah.
- Pelindung: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
- Penasihat: Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo
- Ketua: Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana
- Wakil Ketua: Irjen Herry Rudolf Nahak (Koorsahli Kapolri) & Brigjen Susilo Teguh Raharjo (Karobindiklat Lemdiklat Polri)
Komitmen Transformasi hingga 2045
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders.
“Proses transformasi ini melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah, mengacu pada visi strategis Grand Strategy Polri 2025–2045,” ujarnya dalam keterangan tertulis.