WNI Bunuh Istri Sendiri di Hotel Capri Singapura

2 days ago 7

RAKYAT MERDEKA — Sebuah tragedi memilukan terjadi di Hotel Capri by Fraser China Square, Singapura, pada Kamis dini hari (24/10). Seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) bernama Nurdia Rahmah Rery (38) ditemukan tewas di kamar hotel setelah diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, Salehuddin (41), yang juga WNI.

Menurut laporan The Straits Times, pembunuhan diduga terjadi antara pukul 03.00 hingga 05.00 waktu setempat. Usai kejadian, Salehuddin datang sendiri ke Kantor Polisi Bukit Merah Timur pukul 07.40 pagi dan mengaku telah menghabisi nyawa istrinya.

Polisi yang menerima laporan segera menuju kamar 703 di hotel tersebut. Saat tiba di lokasi, Nurdia sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Petugas medis dari Pasukan Pertahanan Sipil Singapura (SCDF) kemudian menyatakan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Pelaku Terancam Hukuman Mati

Setelah menyerahkan diri, Salehuddin langsung ditahan dan dihadapkan ke pengadilan pada Sabtu (25/10) melalui tautan video. Dakwaan dibacakan dalam Bahasa Indonesia oleh penerjemah resmi pengadilan.

Dalam sidang tersebut, Salehuddin sempat menanyakan kemungkinan agar dirinya diadili di Indonesia, karena ia takut menghadapi hukuman mati yang diberlakukan di Singapura bagi pelaku pembunuhan berencana.

Namun, Hakim Tan Jen Tse menyatakan bahwa kasus masih dalam tahap awal, sehingga belum ada permohonan yang dapat dipertimbangkan. Ia juga memerintahkan agar pelaku menjalani observasi psikiatri selama tiga minggu untuk memastikan kondisi mentalnya.

Pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), melalui Direktorat Pelindungan WNI (PWNI), mengonfirmasi bahwa KBRI Singapura telah menangani kasus ini secara langsung.

“KBRI sudah berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan memastikan pelaku telah menyerahkan diri. Kami juga memberikan pendampingan hukum dan penerjemahan selama proses sidang,” jelas Kemlu RI dalam keterangan resminya, Senin (27/10).

Selain itu, KBRI turut membantu keluarga korban di Indonesia, termasuk menjelaskan proses autopsi dan pelepasan jenazah oleh otoritas Singapura sebelum dapat dikirim pulang ke Pekanbaru, Riau. KBRI juga menghubungkan keluarga dengan perusahaan jasa repatriasi jenazah untuk mempercepat pemulangan.

KBRI Pastikan Hak Korban dan Pelaku Terlindungi

Kemlu RI menegaskan bahwa KBRI Singapura akan terus memantau proses hukum yang dijalani pelaku dan memastikan seluruh hak-hak WNI terlindungi.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang di Singapura agar proses berjalan transparan dan adil, serta memastikan pemulangan jenazah dilakukan sesuai prosedur,” tambah pihak KBRI.

Kasus ini menambah daftar panjang tragedi kekerasan rumah tangga yang berujung maut di luar negeri. Pemerintah Indonesia mengimbau seluruh WNI agar segera melapor ke KBRI atau kepolisian setempat jika mengalami kekerasan dalam rumah tangga selama berada di luar negeri.

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |