Isu Ijazah Jokowi Seret Nama SBY, Demokrat Buka Suara

22 hours ago 8

RAKYAT MERDEKA — Andi Arief, Politikus Partai Demokrat mengungkapkan bahwa Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mulai mempertimbangkan langkah hukum menyusul isu liar yang menyeret namanya dalam polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Isu tersebut dinilai tidak hanya merugikan secara personal, tetapi juga menciptakan narasi menyesatkan di ruang publik.

Menurut Andi Arief, SBY merasa terganggu karena namanya dikaitkan seolah-olah berada di balik penyebaran isu tersebut, padahal tidak memiliki keterkaitan apa pun.

SBY Disebut Siap Layangkan Somasi

Dalam pernyataannya melalui video yang diunggah di akun Facebook pribadinya, Andi Arief menyebut SBY membuka kemungkinan menempuh jalur hukum jika fitnah tersebut terus berlanjut.

“Kalau tidak dihentikan, ada kemungkinan Pak SBY akan mengambil langkah hukum, dimulai dengan somasi kepada pihak-pihak yang menyebarkan fitnah,” ujar Andi Arief, Rabu (31/12).

Ia menegaskan bahwa langkah hukum tersebut dipertimbangkan sebagai bentuk perlindungan atas nama baik, sekaligus upaya menghentikan penyebaran informasi yang dinilai tidak berdasar.

Andi Arief menilai polemik ini berkembang semakin liar, terutama di media sosial seperti TikTok. Ia menyebut narasi yang menyeret SBY disebarkan secara masif tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita berharap fitnah yang sudah tidak karuan ini bisa dihentikan,” katanya.

Ia menekankan bahwa tuduhan tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik SBY, tetapi juga berpotensi memicu kesalahpahaman publik yang lebih luas.

Bantahan Keras Keterlibatan SBY

Andi Arief secara tegas membantah adanya peran SBY dalam isu dugaan ijazah palsu Jokowi. Ia menyebut hubungan antara SBY dan Jokowi selama ini berjalan baik dan tidak ada konflik politik yang melatarbelakangi tudingan tersebut.

Menurutnya, narasi yang beredar hanyalah spekulasi liar yang tidak memiliki dasar fakta maupun bukti hukum.

Sebagai informasi, polemik dugaan ijazah palsu Jokowi berkaitan dengan riwayat pendidikannya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Dalam penanganan perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster.

Klaster pertama mencakup Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma atau dr Tifa.

Nama Roy Suryo Jadi Dasar Narasi yang Menyeret SBY

Isu yang mengaitkan SBY dengan kasus ini berawal dari keterlibatan Roy Suryo, yang diketahui pernah menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pada era pemerintahan SBY serta merupakan mantan politisi Partai Demokrat.

Namun, Andi Arief menilai pengaitan tersebut tidak relevan dan hanya membangun asumsi tanpa fakta yang jelas. Ia menegaskan bahwa afiliasi masa lalu tidak bisa dijadikan dasar tuduhan keterlibatan SBY dalam kasus hukum yang sedang berjalan.

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |