Zikir di Situs Prambanan Picu Polemik, Pengelola Minta Maaf

2 days ago 16

RAKYAT MERDEKA — Sebuah rekaman video yang menampilkan aktivitas keagamaan di kawasan Candi Prambanan memicu perbincangan luas di media sosial. Video tersebut menunjukkan sekelompok orang duduk berjejer sambil melantunkan zikir di area kompleks candi, yang kemudian menimbulkan beragam respons dari warganet.

Dalam tayangan yang beredar, sejumlah pria terlihat berada di dekat bangunan candi sambil melafalkan zikir dan kalimat tayyibah. Beberapa pengunjung lain tampak menyaksikan dari kejauhan, bahkan merekam momen tersebut. Narasi yang menyertai unggahan menyebutkan bahwa kegiatan itu berlangsung di pelataran Candi Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Lokasi dan Waktu Kejadian Dijelaskan Pengelola

Menanggapi viralnya video tersebut, InJourney Destination Management—perusahaan yang menaungi PT Taman Wisata Candi (TWC) sebagai pengelola kawasan Candi Prambanan—memberikan penjelasan resmi. Berdasarkan hasil penelusuran, kejadian itu berlangsung pada Kamis (25/12) sekitar pukul 11.00 WIB.

Corporate Secretary InJourney Destination Management, Destantiana Nurina, menyampaikan bahwa lokasi aktivitas zikir tersebut berada di sisi utara Candi Siwa, bukan di area pelataran utama seperti yang ramai disebutkan di media sosial.

Desta menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan oleh rombongan wisatawan berjumlah sekitar 11 orang yang berasal dari Semarang, Jawa Tengah. Saat kejadian berlangsung, petugas keamanan yang bertugas di kawasan candi langsung mengambil tindakan persuasif.

“Polisi Khusus Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X telah memberikan peringatan kepada rombongan yang melakukan zikir di area Candi Prambanan,” ujar Desta dalam keterangan tertulis, Senin (29/12).

Pengelola Sampaikan Permohonan Maaf

Atas kejadian tersebut, pihak pengelola menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan para pengunjung Candi Prambanan atas ketidaknyamanan yang timbul. InJourney Destination Management menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas wisatawan di kawasan cagar budaya.

PT TWC bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X juga menyatakan akan memperketat pengawasan guna memastikan seluruh aktivitas wisata tetap sejalan dengan norma, kaidah, serta nilai-nilai luhur Candi Prambanan sebagai situs warisan budaya Hindu terbesar di Indonesia.

Lebih lanjut, Desta menegaskan bahwa pihak pengelola menghormati setiap bentuk ekspresi spiritual dan niat baik masyarakat dalam menjalankan ibadah atau doa. Namun, ia menekankan bahwa Candi Prambanan memiliki status khusus sebagai cagar budaya nasional sekaligus Warisan Dunia UNESCO yang harus dijaga kelestariannya.

“Sebagai warisan budaya dunia, Candi Prambanan merupakan simbol harmoni, toleransi, dan nilai luhur bangsa Indonesia yang inklusif bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.

Aktivitas di Zona Inti Diatur Regulasi Ketat

Desta menambahkan, seluruh kegiatan di zona inti kawasan candi telah diatur melalui regulasi yang berlaku dan harus dikoordinasikan dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X di bawah Kementerian Kebudayaan RI. Aturan ini diterapkan semata-mata untuk menjaga struktur bangunan, nilai historis, serta kenyamanan seluruh pengunjung.

Pengelola juga mengajak wisatawan untuk memahami dan menghormati ketentuan yang berlaku saat berkunjung ke situs cagar budaya.

Sebagai penutup, PT TWC menegaskan komitmennya untuk menjadikan Candi Prambanan sebagai destinasi budaya kelas dunia yang terbuka bagi semua kalangan. Namun keterbukaan tersebut harus tetap selaras dengan prinsip pelestarian dan pariwisata berkualitas.

“Kami mengajak seluruh pengunjung untuk bersama-sama menjaga kelestarian Candi Prambanan dengan menghormati nilai budaya dan aturan yang berlaku,” pungkas Desta.

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |