Menit.co.id – Presiden RI Prabowo Subianto kembali melakukan reshuffle dalam jajaran Kabinet Merah Putih melalui keputusan strategis.
Presiden Prabowo reshuffle kabinet dengan melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu). Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Langkah reshuffle ini dilakukan untuk menggantikan Thomas Djiwandono, yang kini mendapat penugasan baru sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Posisi Juda Agung di Wamenkeu diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 3/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Dalam upacara pelantikan, Juda Agung mengikuti pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.
“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Juda Agung dengan khidmat.
Ia menambahkan, “Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab.”
Latar Belakang dan Karier Juda Agung
Juda Agung lahir di Pontianak pada 1964. Ia menempuh pendidikan Teknologi Pertanian di Institut Pertanian Bogor dan lulus pada 1987.
Selanjutnya, ia melanjutkan studi di University of Birmingham, Inggris, meraih gelar Master di bidang Money, Banking and Finance pada 1995, dan PhD di bidang Economics pada 1999.
Sebelum dilantik menjadi Wamenkeu, Juda mengemban sejumlah posisi penting.
Ia pernah menjadi Asisten Gubernur Bank Indonesia yang membawahi Stabilitas Sistem Keuangan dan Kebijakan Makroprudensial periode 2020–2022, serta Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF), Washington DC, pada 2017–2019.
Juda resmi diangkat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia melalui Keputusan Presiden RI Nomor 147/P Tahun 2021 tertanggal 24 Desember 2021, dan mengucapkan sumpah jabatan pada 6 Januari 2022 untuk masa tugas hingga 2027.
Selain rekam jejak profesionalnya, mantan Deputi Gubernur BI ini tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp56,08 miliar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024, yang dilaporkan pada 10 Maret 2025.
Dengan pengangkatan ini, langkah Presiden Prabowo reshuffle kabinet menegaskan fokus pemerintah dalam memperkuat manajemen fiskal dan stabilitas ekonomi nasional melalui posisi strategis Wamenkeu yang kini dipegang oleh Juda Agung.
Keputusan reshuffle ini menjadi sorotan publik karena menggabungkan pengalaman global dan nasional Juda Agung, serta menandai momentum baru bagi kebijakan fiskal di Kabinet Merah Putih.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

20 hours ago
2

















































