Menit.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai, Provinsi Riau, mencatat kinerja gemilang dengan berhasil menghimpun penerimaan daerah sebesar Rp32 miliar.
Capaian fenomenal ini berasal dari pelaksanaan program pemotongan atau diskon 50 persen Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang khusus ditujukan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi sepanjang bulan Januari 2026.
Kepala Bapenda Kota Dumai, Zulfahmi, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan hasil perhitungan kurun waktu mulai dari tanggal 2 hingga 31 Januari 2026.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari strategi sosialisasi masif yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai sebelum program digulirkan.
“Sebelum program direalisasikan, Pemko Dumai terlebih dahulu melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat melalui berbagai platform, terutama media sosial, guna meningkatkan partisipasi wajib pajak, sehingga selama Januari lalu dari program diskon 50% kami menerima pembayaran PBB P-2 mencapai Rp32 miliar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Zulfahmi merinci bahwa insentif pemotongan tunggakan PBB-P2 ini hanya berlaku bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan pelunasan secara langsung di kantor Bapenda.
Antusiasme masyarakat pun terbukti sangat tinggi, terlihat dari banyaknya wajib pajak yang memadati lokasi pelayanan demi memanfaatkan fasilitas keringanan pajak tersebut.
Untuk mengakomodasi tingginya animo masyarakat, pihaknya memperpanjang layanan dengan membuka gerai pelayanan khusus pembayaran PBB-P2 di Kantor Kecamatan Dumai Kota yang beroperasi hingga Jumat (6/2/2026).
“Diskon 50% ini hanya berlaku jika masyarakat membayarkan pajak di Kantor Bapenda. Pada Februari 2026, program ini masih berlanjut dengan potongan 30%, kemudian pada Maret 2026 sebesar 20%. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya,” ujar Zulfahmi mengingatkan.
Selain memberikan insentif, Bapenda Kota Dumai juga gencar melakukan inovasi demi mempermudah proses administrasi. Ke depan, pembayaran PBB-P2 akan semakin dioptimalkan melalui kanal digital. Langkah ini diambil untuk efisiensi dan kenyamanan warga.
“Kami berencana memaksimalkan layanan pembayaran secara online melalui aplikasi, merchant, m-banking, dan e-wallet. Harapannya, masyarakat dapat melakukan pembayaran dari mana saja tanpa harus datang dan mengantre di Kantor Bapenda,” jelasnya mengenai rencana digitalisasi.
Menyikapi capaian positif tersebut, Wali Kota Dumai, Paisal, menyampaikan apresiasi mendalam dan ucapan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah patuh melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Menurutnya, program pemotongan PBB-P2 ini merupakan bukti kehadiran pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus memberikan stimulus bagi pergerakan perekonomian.
“Program pemotongan PBB-P2 Wajib Pajak Orang Pribadi sebesar 50% mendapatkan antusiasme besar dari masyarakat. Sebanyak Rp32 miliar pajak berhasil dikumpulkan selama Januari 2026. Pemko Dumai sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat serta mengajak semua elemen untuk terus mendukung program pembangunan yang berkelanjutan,” pungkas Wali Kota.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

11 hours ago
4
















































