RAKYAT MERDEKA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengingatkan seluruh organisasi masyarakat untuk tidak melakukan razia sepihak terhadap warung maupun restoran selama bulan suci Ramadhan. Pemerintah menilai aturan operasional tempat usaha kuliner sudah jelas dan selama ini dipatuhi oleh pelaku usaha.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan pengawasan terhadap ketertiban umum merupakan tugas aparat, bukan kelompok masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta tidak bertindak sendiri meski dengan alasan menjaga kesucian bulan puasa.
Menurutnya, mayoritas pemilik usaha kuliner sudah memahami norma sosial selama Ramadhan. Restoran yang tetap buka pada siang hari biasanya menutup area makan dengan tirai agar tidak mengganggu orang yang berpuasa.
“Prinsipnya saling menghormati sudah berjalan. Jadi tidak perlu ada tindakan sepihak,” ujarnya.
Penindakan Dilakukan Aparat, Bukan Massa
Pemerintah memastikan penegakan aturan hanya dilakukan oleh petugas resmi seperti Satuan Polisi Pamong Praja.
Pendekatan yang digunakan pun bersifat persuasif terlebih dahulu. Petugas akan memberikan imbauan sebelum melakukan tindakan administratif jika ditemukan pelanggaran.
Langkah ini diambil untuk mencegah konflik horizontal yang kerap muncul akibat sweeping oleh kelompok tertentu.
Pemprov menilai razia oleh masyarakat justru berpotensi menimbulkan gesekan dan rasa tidak aman, baik bagi pelaku usaha maupun warga sekitar.
Selain rumah makan, pemerintah juga menyoroti meningkatnya aktivitas ekonomi musiman, termasuk pedagang kaki lima dan parkir liar di kawasan Tanah Abang.
Pemprov akan melakukan penataan secara bertahap. Petugas akan memberi peringatan terlebih dahulu agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban lalu lintas dan pejalan kaki.
Jika imbauan tidak dipatuhi, barulah dilakukan penertiban sesuai aturan daerah.
Sahur on the Road Ditiadakan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga memutuskan melarang kegiatan Sahur on the Road (SOTR) tahun ini.
Kegiatan tersebut dinilai berulang kali memicu keributan hingga tawuran. Pemerintah hanya mengizinkan kegiatan yang memberikan manfaat sosial tanpa mengganggu keamanan lingkungan.
Kebijakan itu sekaligus menegaskan komitmen pemerintah menjaga situasi Ramadhan tetap kondusif.
Pemprov DKI menekankan bulan puasa seharusnya menjadi momentum menjaga saling menghormati antarwarga. Pelaku usaha diimbau menaati aturan, sementara masyarakat diminta tidak mengambil peran aparat.
Dengan pengawasan resmi dan pendekatan humanis, pemerintah berharap ibadah berjalan tenang, aktivitas ekonomi tetap hidup, serta konflik sosial dapat dicegah.

1 day ago
5











































