Rekrutmen Akpol Tanpa Titipan Kata Mahfud MD

2 hours ago 3
Rekrutmen Akpol Tanpa Titipan Kata Mahfud MD

Menit.co.id – Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menegaskan bahwa proses seleksi masuk Akademi Kepolisian (Akpol) harus berjalan secara transparan tanpa adanya jalur titipan dari pihak mana pun.

Penegasan tersebut menjadi salah satu rekomendasi penting dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang saat ini tengah dibahas dalam upaya pembenahan institusi kepolisian.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD usai menghadiri peluncuran buku milik Jimly Asshiddiqie di kawasan Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa prinsip bersih dalam proses seleksi harus benar-benar diterapkan agar tidak ada lagi praktik yang mencederai keadilan dalam penerimaan calon perwira polisi.

“Yang sudah boleh diumumkan itu hanya satu. Rekrutmen Akpol tidak boleh ada titipan dari siapapun,” ujar Mahfud MD menegaskan sikap Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Mahfud juga menyoroti kondisi selama ini yang dinilai masih menyisakan persoalan dalam proses penerimaan taruna Akpol.

Ia menyebutkan adanya persepsi di masyarakat bahwa sebagian besar peserta yang diterima kerap berasal dari kalangan tertentu, terutama anak-anak pejabat, sementara peluang bagi masyarakat umum masih dianggap terbatas.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan penting mengapa reformasi dalam sistem rekrutmen perlu dilakukan secara serius.

Ia menilai bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sangat ditentukan oleh transparansi sejak tahap awal pembentukan calon perwira.

Lebih lanjut, Mahfud MD mengungkapkan bahwa Polri sebenarnya telah menyampaikan komitmen untuk memperbaiki sistem penerimaan tersebut.

Salah satunya dengan mengumumkan bahwa mulai tahun 2026, proses penerimaan Akpol akan dilakukan tanpa jalur titipan atau intervensi pihak luar.

“Polri sudah mengumumkan mulai tahun ini tidak ada titipan. Kalau ada orang mengaku punya pengaruh agar itu diterima, itu semua bohong supaya diabaikan. Nanti kita lihat potret hasil rekrutmennya tahun ini,” kata Mahfud MD.

Ia menegaskan bahwa masyarakat harus berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengklaim dapat mempengaruhi hasil seleksi.

Menurutnya, segala bentuk janji atau klaim semacam itu tidak memiliki dasar dan hanya menyesatkan peserta maupun keluarga yang berharap bisa masuk kepolisian melalui jalur tidak resmi.

Dalam penjelasannya, Mahfud MD juga menyampaikan bahwa kebijakan terkait sistem seleksi bersih ini akan diperkuat melalui regulasi resmi di tubuh Polri.

Bentuk aturan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut, apakah akan dituangkan dalam peraturan kepolisian (Perpol) atau mekanisme hukum lainnya.

“Iya, pokoknya itu sudah pengumuman. Apakah itu bentuknya perpol atau apa nanti kita lihat saja,” ucapnya.

Komisi Percepatan Reformasi Polri, lanjut Mahfud, akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut agar tidak hanya berhenti pada tataran wacana.

Ia menekankan bahwa konsistensi dalam penerapan aturan menjadi kunci utama dalam membangun sistem rekrutmen yang adil, profesional, dan bebas dari praktik nepotisme.

Dengan adanya penegasan ini, diharapkan proses Rekrutmen Akpol ke depan benar-benar mencerminkan prinsip meritokrasi, di mana setiap peserta memiliki kesempatan yang sama berdasarkan kemampuan dan prestasi, bukan karena kedekatan atau pengaruh tertentu.

Mahfud MD menutup pernyataannya dengan harapan agar reformasi di sektor kepolisian, khususnya dalam sistem penerimaan taruna, dapat menjadi langkah awal menuju institusi yang lebih dipercaya publik.

Ia menilai bahwa perubahan ini penting untuk memastikan regenerasi kepemimpinan di tubuh Polri berjalan secara sehat dan berintegritas.

Dengan demikian, perhatian publik kini tertuju pada implementasi nyata kebijakan tersebut, sekaligus menunggu hasil dari proses Rekrutmen Akpol tahun ini yang dijanjikan berlangsung lebih terbuka dan bebas dari intervensi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |