Menit.co.id – Aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan calon Pekerja Migran Indoneia yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia melalui jalur nonprosedural di wilayah Kota Dumai, Provinsi Riau, pada Sabtu (18/4/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan total 63 orang yang terdiri dari warga negara Indonesia serta warga negara asing.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengumpulan calon pekerja migran di kawasan pesisir.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Sungai Sembilan dengan melakukan penyelidikan di sekitar Pantai Desa Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.
Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas menemukan sekelompok orang yang diduga kuat akan diberangkatkan tanpa prosedur resmi.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan 63 orang yang terdiri atas 56 warga negara Indonesia serta 7 warga negara Bangladesh, termasuk di antaranya perempuan dan anak-anak.
Seluruh orang yang diamankan diketahui tidak memiliki dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri.
Mereka kemudian langsung dibawa ke Polsek Medang Kampai guna menjalani proses pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Setelah proses awal dilakukan, para calon Pekerja Migran Indoneia tersebut kemudian diserahkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau melalui P4MI Dumai untuk mendapatkan penanganan sesuai prosedur perlindungan pekerja migran yang berlaku.
Namun demikian, dari total 63 orang yang diamankan, hanya 50 orang yang berhasil diserahkan ke P4MI Dumai.
Hal ini terjadi karena enam orang dilaporkan melarikan diri sebelum proses penyerahan selesai dilakukan, sehingga sisanya masih dalam pendataan lanjutan oleh pihak terkait.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat kepolisian dalam menggagalkan praktik pengiriman ilegal tersebut.
Ia menegaskan bahwa upaya tersebut merupakan bagian penting dari perlindungan terhadap Pekerja Migran Indoneia agar tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“BP3MI Riau dan KP2MI sangat mengapresiasi kerja-kerja dari jajaran Polda Riau, Polres Dumai yang terus melakukan pencegahan guna melindungi WNI atau PMI yang akan berangkat ilegal, terkait juga pemberantasan TPPO khususnya di Riau,” ujar Fanny, Senin (20/4/2026).
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mencegah dan menindak praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Menurutnya, perlindungan terhadap Pekerja Migran Indoneia harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban jaringan penempatan ilegal.
“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja migran Indonesia dari praktik penempatan ilegal yang sangat berisiko,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fanny menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan secara lengkap terhadap para korban untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan lanjutan.
Proses tersebut juga mencakup pendampingan serta rencana pemulangan ke daerah asal masing-masing.
“Para PMI ini akan kami data secara lengkap, kemudian diberikan pendampingan agar tidak kembali terjebak dalam praktik serupa. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri,” jelasnya.
Sementara itu, aparat kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap dugaan jaringan yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini.
Proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang berperan dalam perekrutan hingga rencana pengiriman calon Pekerja Migran Indoneia secara ilegal ke luar negeri.
Hingga saat ini, terduga pelaku masih dalam tahap pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Aparat memastikan akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat dalam praktik penempatan ilegal tersebut demi mencegah kasus serupa kembali terjadi di wilayah Riau.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

2 hours ago
3

















































