Menit.co.id – Wali Kota Agung Nugroho terus mengintensifkan berbagai langkah untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan di Pekanbaru.
Salah satu komitmen yang tengah diperkuat adalah mewujudkan konsep Green City atau Kota Hijau yang berkelanjutan, bersih, dan partisipatif dengan melibatkan langsung peran warga dalam pengawasan lingkungan sekitar.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap keterlibatan masyarakat, Pemerintah Kota melalui Wali Kota Agung Nugroho berencana memberikan penghargaan atau reward kepada warga yang aktif membantu menjaga kebersihan lingkungan, khususnya dalam pelaporan kasus pembuangan sampah ilegal.
Program ini dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat partisipasi publik dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertata.
Dalam keterangannya, Agung Nugroho menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memberikan apresiasi kepada seorang warga yang telah berperan aktif melaporkan adanya lokasi pembuangan sampah liar yang tersembunyi di wilayah Kecamatan Binawidya. Laporan tersebut masuk melalui layanan darurat 112 yang dikelola oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Kota.
“Pekan ini kita akan memberikan reward kepada warga yang melapor adanya titik pembuangan sampah ilegal di Kecamatan Binawidya. Informasi ini sangat membantu pemerintah dalam melakukan penindakan,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, keberanian masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait pelanggaran lingkungan merupakan bentuk kepedulian yang perlu diapresiasi. Pemerintah menilai bahwa kolaborasi antara warga dan aparat daerah menjadi kunci dalam menjaga kebersihan kota serta mencegah munculnya titik-titik pembuangan sampah ilegal baru.
Agung juga menegaskan bahwa program reward ini tidak hanya bersifat insidental, tetapi akan diterapkan secara berkelanjutan. Setiap warga yang aktif melaporkan berbagai bentuk penyimpangan, baik terkait sampah maupun pelanggaran lain di wilayah kota, berpotensi mendapatkan penghargaan dari pemerintah daerah.
“Kami akan terus memberikan apresiasi kepada warga yang berperan aktif melaporkan kejadian atau permasalahan di lapangan melalui layanan TRC 112. Ini bagian dari upaya membangun kesadaran bersama,” jelasnya.
Bentuk reward yang disiapkan oleh pemerintah tidak hanya berupa penghargaan simbolis, tetapi juga dapat diberikan dalam bentuk voucher belanja atau hadiah lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi publik dalam menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan secara lebih luas.
Selain persoalan sampah, pemerintah juga menyoroti meningkatnya kasus pencurian di sejumlah fasilitas umum. Warga diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau kejadian yang mengganggu ketertiban umum melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.
Agung menilai bahwa keterlibatan aktif masyarakat menjadi elemen penting dalam menciptakan kota yang aman, bersih, dan tertata. Dengan adanya sistem pelaporan yang cepat dan responsif, diharapkan berbagai permasalahan dapat segera ditangani sebelum berkembang lebih jauh.
Dengan berbagai langkah yang tengah dijalankan, pemerintah daerah optimistis visi kota hijau dapat terwujud melalui sinergi antara kebijakan pemerintah dan kesadaran masyarakat. Upaya ini diharapkan mampu menjadikan Pekanbaru sebagai kota yang lebih bersih, tertib, dan berkelanjutan di masa mendatang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

4 hours ago
2

















































