Pemerintah Berupaya Meningkatkan Penerimaan Negara melalui Digitalisasi Pajak

4 weeks ago 18
Pemerintah Berupaya Meningkatkan Penerimaan Negara melalui Digitalisasi Pajak Pemerintah Berupaya Meningkatkan Penerimaan Negara melalui Digitalisasi Pajak. Foto: Tirto.id

MENIT.CO.ID – Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya peningkatan penerimaan negara, salah satunya melalui sistem perpajakan yang lebih efisien dan teratur. Hal ini diungkapkan setelah pertemuan di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (7/1/2024).

Menurut Mari Elka, Presiden Prabowo juga mendukung pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital sebagai langkah untuk mempermudah dan mempercepat proses penerimaan pajak dari masyarakat.

“Presiden telah menyetujui pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital yang akan fokus pada tiga aspek utama dalam digitalisasi perpajakan,” ujar Mari Elka.

Adapun tiga hal yang akan dijalankan oleh komite tersebut, antara lain: pertama, digitalisasi sistem pembayaran pajak oleh wajib pajak; kedua, digitalisasi administrasi perpajakan; dan ketiga, pembaruan dan penyelarasan data wajib pajak.

Mari Elka menambahkan, pentingnya memastikan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, karena tanpa kepatuhan, meskipun tarif pajak dinaikkan, upaya tersebut akan sia-sia.

“Intinya, peningkatan tarif pajak tidak akan efektif jika kepatuhan masyarakat tidak terjaga. Oleh karena itu, kita harus memastikan kepatuhan terlebih dahulu, serta mendorong transformasi digital yang mencakup identitas digital, pembayaran digital, dan pertukaran data,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa langkah-langkah ini penting untuk memperbaiki sistem administrasi perpajakan, mengurangi penghindaran pajak, dan meningkatkan tingkat kepatuhan pajak sebelum mempertimbangkan perubahan kebijakan lainnya.

Di sisi lain, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, menambahkan bahwa pemerintah saat ini tengah fokus pada digitalisasi proses perpajakan. Untuk mendukung ini, pemerintah pusat berencana menyiapkan infrastruktur yang diperlukan.

“Dalam rangka mendukung transformasi ini, kami memerlukan persiapan yang matang, terutama terkait dengan infrastruktur publik digital, atau Digital Public Infrastructure (DPI),” ujar Rini.

Transformasi ini diharapkan dapat mempercepat pengelolaan dan penerimaan pajak, serta menciptakan sistem yang lebih transparan dan efisien.

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |