TANGERANGEKSPRES.CO.ID – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menanggapi pemberitaan terkait dugaan terjadinya penyimpangan / fraud di Kantor Cabang Khusus (KCK) Serang.
Sesuai arahan dari Pj Gubernur Banten, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) dari PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (Bank Banten), Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten berkomitmen untuk terus melakukan ‘program bersih-bersih’ terhadap segala sesuatu kecurangan atau perilaku menyimpang yang berpotensi menimbulkan kerugian dan mempengaruhi reputasi dan nama baik Bank Banten di mata masyarakat.
Pertumbuhan dan penguatan bisnis Bank Banten harus diikuti dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Bank Banten akan melakukan langkah dan tindakan yang tegas (termasuk melakukan langkah-langkah hukum) terhadap siapa saja yang patut diduga melakukan perbuatan fraud yang berakibat buruk terhadap masa depan Bank Banten sebagai Bank Kebanggaan seluruh Masyarakat.
Komitmen tersebut di atas merupakan wujud implementasi dari Strategi Bisnis Bank Banten untuk membentuk dan mengembangkan Sumber Daya Manusia, yang berintegritas, disiplin, professional dan memiliki skills dan kompetensi yang dapat diandalkan. Upaya pembenahan terus dilakukan untuk membangun masa depan Bank Banten yang lebih baik.
Kasus penyimpangan yang terjadi di Kantor Cabang Khusus (KCK) Serang merupakan kejadian lama yang sudah terjadi sejak bulan April 2022. Pada akhirnya, Divisi Audit Internal Bank Banten berhasil membuka kasus penyimpangan ini di bulan Mei 2023, yang dilakukan oleh oknum Pegawai yang tidak bertanggung jawab. Komite Disiplin Pegawai telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan merekomendasikan konsekuensi hukum kepada oknum Pegawai tersebut.
Kewajiban Pelaku untuk untuk mengembalikan seluruh hasil kejahatannya kepada Bank Banten bukan merupakan alasan untuk tidak membawa masalah ini ke ranah hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Bank Banten akan terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum terkait untuk penyelesaian masalah ini sesegera mungkin.
Manajemen Bank Banten menegaskan kepada seluruh Pemengku Kepentingan bahwa kejadian penyimpangan yang terjadi di KCK Serang tersebut sama sekali tidak mempengaruhi seluruh kegiatan bisnis, operasional dan pelayanan perbankan Bank Banten. Segala sesuatunya berjalan normal seperti biasa, dan dapat dipastikan bahwa tidak ada satupun nasabah atau pihak yang dirugikan. Semangat yang kuat dan luar biasa dari seluruh Banteners untuk membesarkan dan menguatkan Bank Banten, tidak dapat dikalahkan atau dihalangi oleh sebab atau kejadian apapun, termasuk kejadian penyimpangan yang terjadi di KCK Serang.
Bank Banten akan terus memperbaiki kinerja keuangan, dengan meningkatkan dan memperluas wilayah layanan perbankan di Provinsi Banten dan daerah lain di seluruh Indonesia untuk memenuhi harapan seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan, sesuai nilai-nilai Budaya Perusahaan, yaitu TRUST (Think different, Reliable, Universe, Sustainable, Track), yang berorientasi kepada kepuasan nasabah untuk meningkatkan nilai manfaat secara berkesinambungan bagi semua, selaras dengan tagline ‘Bank Banten, Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama’. (red)