MENIT.CO.ID – Pemerintah Indonesia memberlakukan kebijakan baru yang memungkinkan gas elpiji 3 Kg dijual kembali di pengecer, tidak terbatas hanya di pangkalan resmi Pertamina.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, menegaskan bahwa pemerintah akan mengawasi distribusi gas elpiji 3 Kg secara ketat dan mencegah adanya penimbunan.
“Kami tidak akan menoleransi praktik penimbunan yang merugikan masyarakat,” ujar Budi Gunawan, yang lebih akrab disapa BG, pada Rabu (5/2/2025).
BG menambahkan bahwa pemerintah bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas siapa saja yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi, termasuk penimbunan gas elpiji 3 Kg atau gas melon.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjamin distribusi gas elpiji akan kembali normal dalam waktu dekat.
Masyarakat diminta aktif melaporkan jika menemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan distribusi gas elpiji 3 Kg kepada pihak berwenang.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap distribusi gas elpiji 3 Kg bisa lebih tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar berhak.
Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kebijakan ini dapat terlaksana dengan baik.
Pengecer Gas Elpiji 3 Kg Kembali Diaktifkan
Politikus Partai Golkar, Henry Indraguna, menyambut positif keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan pengecer untuk kembali menjual gas elpiji 3 Kg.
“Kita harus mendukung program Asta Cita Presiden, di mana kebijakan apapun harus mengutamakan kepentingan rakyat, bukan malah membuat mereka menderita,” kata Henry.
Ia menambahkan, pengecer kini akan berfungsi sebagai sub pangkalan, dengan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah harga yang tidak wajar.
Presiden Prabowo sebelumnya telah menginstruksikan Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer gas elpiji 3 Kg dengan mekanisme baru, di mana pengecer akan menjadi bagian dari sub pangkalan yang teratur.
Selain itu, Presiden juga memerintahkan Kementerian ESDM untuk memastikan bahwa harga gas elpiji 3 Kg tetap terjangkau bagi masyarakat.
Henry juga menekankan pentingnya sosialisasi kebijakan baru ini agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Menurutnya, langkah untuk memperbaiki pengawasan dan memastikan distribusi gas elpiji yang lebih merata dan terjangkau sangat diperlukan, mengingat kelangkaan gas bersubsidi yang sebelumnya menyebabkan antrean panjang, bahkan korban jiwa.
Seorang wanita lanjut usia, Yonih (63), dilaporkan meninggal dunia setelah kelelahan antre untuk membeli gas elpiji 3 Kg di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan pada Senin (3/2/2025).
Dengan kebijakan baru ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah memperoleh gas elpiji 3 Kg tanpa harus antre panjang, dan harga gas bersubsidi dapat tetap terjaga.