Indonesia Masuk Empat Besar Negara dengan Peredaran Konten Pornografi Anak

4 hours ago 2
Indonesia Masuk Empat Besar Negara dengan Peredaran Konten Pornografi Anak

MENIT.CO.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia mengungkapkan bahwa negara ini kini tercatat sebagai yang keempat terbesar di dunia dalam peredaran konten pornografi anak.

Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat maraknya penyalahgunaan platform digital, termasuk WhatsApp, sebagai saluran penyebaran konten ilegal semacam pornografi.

Sebagai langkah tanggap, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengeluarkan regulasi berupa Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 522 Tahun 2024 yang mengatur kewajiban Penyelenggara Sistem Elektronik Konten Buatan Pengguna (PSE UGC) untuk menghapus konten ilegal dalam waktu maksimal 1×24 jam setelah menerima pemberitahuan.

Jika konten tersebut bersifat sangat berbahaya, seperti pornografi anak dan terorisme, waktu penanganan dapat dipercepat menjadi hanya 1×4 jam.

Pada Rapat Kerja Komisi I DPR, yang digelar pada 4 Februari 2025, ditemukan sejumlah saluran WhatsApp yang disusupi konten pornografi, diduga termasuk eksploitasi anak.

Temuan ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan platform digital, terutama yang dikelola oleh Meta sebagai penyedia WhatsApp.

Sebagai aplikasi dengan jutaan pengguna di Indonesia, WhatsApp diharapkan lebih serius dalam melindungi masyarakat, terutama anak-anak, dari konten ilegal.

Sarifah Ainun Jariyah, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, mendesak Kementerian Komdigi untuk tegas menegakkan Keputusan Menteri No. 522 Tahun 2024 dan menuntut Meta untuk memperbaiki sistem pengawasan konten di platform mereka.

“Konten ilegal seperti pornografi, perjudian, dan terorisme tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keamanan nasional dan keutuhan bangsa,” ujarnya.

Selain itu, Sarifah juga mendorong agar Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) lebih proaktif dalam mengidentifikasi dan menindak penyebaran konten ilegal.

Kerja sama antara pemerintah, penyedia platform, dan penegak hukum menjadi kunci utama untuk mengatasi permasalahan ini.

Sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan, Meta diminta untuk meningkatkan kapasitas moderasi konten di WhatsApp, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi dan memblokir konten pornografi secara otomatis.

Komdigi juga diharapkan dapat melakukan pengawasan lebih ketat agar regulasi ini dapat diimplementasikan dengan baik.

Sarifah pun mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pelaporan konten ilegal melalui saluran resmi Kominfo atau aparat berwenang.

“Dengan sinergi yang kuat antara semua pihak, kita dapat mencegah ancaman terhadap masa depan generasi bangsa,” tutupnya.

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |