Polres Dumai Ungkap Kasus Penempatan PMI Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

3 hours ago 2
Polres Dumai Ungkap Kasus Penempatan PMI Ilegal

MENIT.CO.ID – Tim Unit II Tipiter Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Penggerebekan dilakukan pada Senin (3/2) dini hari di sebuah rumah yang terletak di Jalan Sejahtera, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.

Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H SIK MM melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Kris Tofel STrK SIK membenarkan peristiwa tersebut.

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima tim dari masyarakat setempat mengenai penampungan calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia tanpa dokumen resmi.

“Kami mendapatkan informasi terkait adanya penampungan PMI ilegal di rumah yang dimaksud. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tim menemukan dua orang perempuan yang sedang berada di lokasi dan rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia,” ujar Kris.

Setelah diinterogasi, kedua perempuan tersebut mengaku akan bekerja di Malaysia meskipun tanpa dokumen yang sah.

Penggeledahan yang dilakukan di lokasi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya satu unit ponsel merek Oppo, dua lembar paspor, dan sebuah rekening koran. Barang-barang tersebut diduga digunakan untuk mendukung kegiatan penempatan PMI ilegal.

Selain itu, tim juga berhasil menangkap seorang tersangka berinisial SS yang kini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan mendalami peran tersangka dan menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini,” lanjut Kris.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Dumai dalam memberantas praktik penempatan PMI ilegal yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum.

Kris mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan tidak tergoda dengan tawaran pekerjaan ke luar negeri yang tidak memenuhi prosedur resmi.

“Kami juga mengimbau agar tidak ada pihak yang menyediakan tempat penampungan PMI ilegal. Jika menemukan praktik serupa, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegas Kris.

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |