MENIT.CO.ID – Sebanyak 35 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi oleh Malaysia telah tiba di Pelabuhan Dumai pada Selasa (7/1).
Proses deportasi ini merujuk pada surat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dengan nomor 0035/WN/B/01/2025/07 terkait pemulangan PMI dari Depot Kemayan, Pahang, Malaysia.
Menurut Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Funny Wahyu Kurniawan, pemulangan ini merupakan hasil koordinasi erat antara pemerintah Indonesia dan Malaysia.
Para PMI tiba di pelabuhan sekitar pukul 16.05 WIB menggunakan kapal Indomal Dynasty. Sesampainya di Dumai, mereka langsung menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh Imigrasi Kota Dumai dan pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Dumai.
Berbagai Penyebab Deportasi
Funny menjelaskan bahwa para PMI yang dideportasi berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, seperti Jawa Timur, NTB, Jambi, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Aceh, dan Sumatera Utara.
Penyebab deportasi bervariasi, mulai dari izin tinggal yang sudah habis hingga pelanggaran aturan keimigrasian lainnya.
“Kami telah mendata seluruh PMI yang dipulangkan. Data ini akan digunakan untuk mendukung pendampingan dan pembinaan kepada mereka setibanya di daerah asal masing-masing,” ujar Funny pada Rabu (8/1).
Layanan untuk PMI yang Pulang
Pemerintah daerah, melalui BP3MI, telah menyediakan berbagai layanan untuk mendukung kepulangan para PMI, termasuk pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis, hingga bantuan dalam mencari pekerjaan baru.
“Kami ingin memastikan mereka dapat kembali menjalani kehidupan yang layak di tanah air,” tegas Funny.
Selain itu, BP3MI juga berencana untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal masing-masing PMI guna memberikan bantuan yang lebih spesifik. Langkah ini bertujuan agar para PMI dapat segera kembali produktif dan membantu perekonomian keluarga mereka.
“Kami berharap jumlah kasus deportasi seperti ini dapat terus berkurang di masa depan. Perlindungan bagi PMI yang bekerja di luar negeri akan terus kami tingkatkan,” pungkas Funny.