MENIT.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah barang bukti berupa catatan dan barang bukti elektronik dari rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang terletak di Kebagusan, Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, yang juga mengonfirmasi bahwa selain rumah Hasto di Kota Bekasi, penyidik KPK turut menggeledah kediaman lainnya di Kebagusan pada Selasa (7/1/2024).
“Benar, selain melakukan penggeledahan di rumah Bekasi, penyidik juga melaksanakan penggeledahan di rumah Hasto di Kebagusan hingga sekitar pukul 24.00 WIB. Dari penggeledahan tersebut, kami berhasil menyita beberapa barang bukti berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ujar Tessa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/1/2025).
Hasto, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019, yang melibatkan buron Harun Masiku, telah menjadi sasaran penggeledahan.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah Hasto di Bekasi, KPK menyita sebuah flashdisk dan buku kecil milik ajudan pribadinya.
Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing, menyatakan bahwa ia diberitahu mengenai rencana penggeledahan oleh KPK sekitar pukul 15.00 WIB, yang berakhir pada pukul 18.20 WIB.
Namun, KPK belum mengungkapkan detail lebih lanjut mengenai waktu dimulainya penggeledahan di kediaman Hasto di Kebagusan, yang diketahui berakhir hingga tengah malam.
KPK Peringatkan Potensi Pidana Jika Ada Upaya Menghalangi Penggeledahan
KPK juga mengingatkan adanya ancaman pidana bagi pihak-pihak yang berusaha menghalangi proses penggeledahan yang sedang berlangsung.
Pernyataan ini disampaikan setelah diketahui bahwa tim hukum PDIP mendatangi rumah Hasto saat penggeledahan berlangsung.
“Siapa pun bisa hadir selama tidak mengganggu atau menghalangi proses penggeledahan. Jika ada upaya untuk menghambat penyidikan, kami tidak ragu untuk menerapkan pasal 21 terkait perintangan penyidikan,” kata Tessa Mahardhika saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (7/1/2025).
Namun, Tessa mengungkapkan keyakinannya bahwa pihak PDIP yang berada di lokasi penggeledahan adalah pihak yang taat hukum dan tidak akan mengganggu proses tersebut.
“Kami percaya bahwa mereka akan mendukung penggeledahan agar prosesnya berjalan lancar dan tidak menimbulkan kerusuhan,” tambahnya.
Tessa juga menegaskan bahwa ia tidak mengkhawatirkan adanya intervensi terhadap penyidik yang tengah melakukan penggeledahan di rumah Hasto.
Sebelumnya, Ketua DPP Hukum dan Reformasi PDIP, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa tim hukum PDIP sedang dalam perjalanan menuju rumah Hasto yang tengah digeledah oleh KPK.
“Kami baru mengetahui informasi ini dari media. Tim hukum sekarang sedang menuju ke lokasi,” ujar Ronny seperti dikutip dari Tirto, Selasa (7/1/2025).