Effendi Simbolon: Jokowi Lindungi Hasto Kristiyanto, Bukan Politisasi

3 weeks ago 22
Hasto Kristiyanto Hasto Kristiyanto. Foto: Inilah.com

MENIT.CO.ID – Mantan kader PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, membantah narasi bahwa penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka adalah bentuk politisasi.

Sebaliknya, menurut Effendi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama ini justru melindungi Hasto dari penyelidikan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.

“Tidak ada politisasi. Setahu saya, justru Pak Jokowi yang membantu Hasto. Saya pernah bilang ke Mas Hasto, ‘Mas, setahu saya Pak Jokowi itu yang menjaga Anda,’” ujar Effendi dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Era Firli Bahuri dan Peran Jokowi

Effendi juga menyoroti bahwa Hasto tidak pernah menjadi tersangka selama KPK dipimpin Firli Bahuri. Penetapan tersangka baru terjadi di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto.

Effendi menilai perlindungan Jokowi terhadap Hasto merupakan bentuk keyakinan bahwa Hasto tidak terlibat dalam kasus suap tersebut.

“Buktinya, selama kepemimpinan KPK sebelumnya, kasus ini tidak diutak-atik. Baru di periode yang sekarang Hasto diproses. Jadi, justru Pak Jokowi memberikan perhatian dan dukungan,” lanjut Effendi.

Mantan Penyidik KPK: Firli Bahuri Tahan Penetapan Tersangka

Pernyataan Effendi diperkuat oleh Ronald Paul Sinyal, mantan penyidik KPK. Ronald menyebut bahwa pada 2020, Firli Bahuri secara langsung mencegah upaya penetapan Hasto sebagai tersangka.

“Sebenarnya, saya sudah ingin mengajukan Hasto sebagai tersangka sejak dulu. Namun, Firli menyampaikan kepada kasatgas saya, ‘jangan dulu,’” kata Ronald setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2025).

Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Suap dan Perintangan Penyidikan

KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada Pemilu 2019.

Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam upaya perintangan penyidikan dengan memerintahkan penghancuran dan pembuangan sejumlah ponsel terkait kasus ini.

Pemeriksaan Hasto Dijadwalkan Ulang

KPK dijadwalkan memeriksa Hasto Kristiyanto pada Senin, 13 Januari 2025, setelah sebelumnya pemeriksaan ditunda karena peringatan hari ulang tahun PDIP.

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wahyu Setiawan (mantan Komisioner KPU), Agustiani Tio Fridelina (mantan anggota Bawaslu), Yasonna H. Laoly (mantan Menteri Hukum dan HAM), serta Ronald Paul Sinyal.

Pada Selasa, 7 Januari 2025, penyidik KPK juga menggeledah dua rumah Hasto di Jakarta Selatan dan Bekasi. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa catatan dan dokumen elektronik.

Penetapan Hasto Sebagai Tersangka

Hasto bersama Donny Tri Istiqomah ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Desember 2024 atas dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku. KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara adil.

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |