Sidang Isbat Puasa 2026 Jadi Penentu 1 Ramadhan 1447 Hijriah

2 hours ago 2
Sidang Isbat Puasa 2026

Menit.co.id – Hanya tinggal beberapa hari lagi, umat Muslim di Indonesia menanti dengan penuh antusias tanggal awal puasa Ramadan 1447 H/2026 M.

Kepastian ini akan ditetapkan melalui sidang isbat puasa 2026, mekanisme resmi pemerintah yang mengintegrasikan ilmu astronomi dan observasi hilal.

Sidang Isbat Puasa 2026

Berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Agama (Kemenag), sidang isbat puasa 2026 dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 17 Februari 2026. Acara akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, bertempat di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta.

Sidang ini akan menentukan 1 Ramadan 1447 H secara resmi dan dilaksanakan dalam tiga tahapan utama:

  • Pemaparan Data Hisab (Astronomi)

Tim ahli Kemenag akan menyampaikan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Hasil hisab ini menjadi dasar ilmiah sebelum dilakukan observasi hilal secara langsung.

  • Verifikasi Hasil Rukyatul Hilal

Setelah hisab, dilakukan verifikasi melalui pengamatan hilal di 37 titik strategis di seluruh Indonesia. Observasi ini memastikan laporan kemunculan hilal dapat dipercaya secara akurat.

  • Musyawarah dan Pengambilan Keputusan

Seluruh peserta sidang akan berdiskusi dan bermusyawarah untuk menetapkan tanggal resmi awal Ramadan, yang kemudian diumumkan kepada publik melalui konferensi pers.

Metode Penentuan Awal Bulan

Kemenag menggunakan pendekatan gabungan hisab dan rukyat untuk menentukan awal bulan Ramadan, Syawal (Idul Fitri), dan Zulhijjah (Idul Adha). Metode ini memadukan perhitungan astronomi dengan observasi nyata, sekaligus menjaga keseragaman penetapan awal bulan Hijriah di seluruh Indonesia.

Peraturan baru, PMA Nomor 1 Tahun 2026, memperkuat mekanisme sidang isbat Ramadhan 2026, menjamin transparansi, kepastian hukum, dan keseragaman penetapan awal bulan Hijriah secara nasional.

Peserta Sidang dan Harapan Publik

Sidang akan dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk:

  1. Komisi VIII DPR RI
  2. Majelis Ulama Indonesia (MUI)
  3. Perwakilan organisasi masyarakat Islam
  4. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
  5. Ahli falak (astronomi)
  6. Perwakilan Mahkamah Agung
  7. Duta besar negara-negara Islam

Dengan kehadiran berbagai elemen ini, keputusan yang dihasilkan sidang isbat puasa 2026 diharapkan komprehensif, dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan syariah, serta menjadi pedoman bagi seluruh umat Muslim di Indonesia dalam menjalani ibadah puasa Ramadan 2026.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |