DJBC Segel Toko Tiffany and Co di Jakarta, Diduga Ada Pelanggaran Impor Barang Mewah

3 hours ago 2
DJBC Segel Toko Tiffany and Co di Jakarta

Menit.co.id – Toko perhiasan mewah Tiffany and Co di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place disegel Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Jakarta pada Rabu (11/2/2026).

Penyegelan ini menimbulkan pertanyaan publik terkait kepatuhan impor barang mewah di Indonesia, karena diduga terjadi pelanggaran administratif terhadap barang-barang impor.

Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto, menjelaskan bahwa pihak manajemen atau pemilik Tiffany and Co diminta memberikan klarifikasi terkait barang-barang yang disegel sebelum toko bisa kembali beroperasi.

“Untuk sementara, semua barang kami amankan di brankas dan tokonya kami segel. Kami meminta pihak administrasi atau owner untuk menjelaskan secara detail barang-barang yang disegel, termasuk status pembayaran pungutan negara pada saat impor,” kata Siswo dalam keterangan tertulis, Kamis (12/2/2026).

DJBC menduga ada sejumlah barang yang tidak tercantum dalam pemberitahuan impor barang. Saat ini, instansi tersebut tengah melakukan kompilasi data untuk memastikan semua perhiasan di toko Tiffany and Co telah terdaftar secara resmi.

Jika ditemukan barang yang belum dilaporkan, tindakan administratif tegas akan diterapkan untuk meningkatkan kepatuhan kepabeanan perusahaan.

“Penindakan ini bersifat administratif. Kami mencocokkan data barang-barang di outlet mereka dengan dokumen pemberitahuan impor yang sudah diajukan,” jelas Siswo.

Ancaman Denda Hingga 1.000%

Jika terbukti melanggar, perusahaan bisa dikenakan denda hingga 1.000% dari nilai kepabeanan maupun pajak impor, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Siswo menegaskan, fokus penindakan saat ini adalah administratif, bukan pidana, untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

“Kegiatan ini menindaklanjuti arahan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, agar menggali potensi penerimaan negara di luar kegiatan kepabeanan dan cukai yang rutin,” tambahnya.

Tiffany and Co, brand perhiasan asal Amerika Serikat yang didirikan pada 1837, dikenal dengan koleksi berlian, perak sterling, dan produk mewah lainnya.

Perusahaan ini kini menjadi bagian dari grup LVMH setelah diakuisisi pada 2021. Awalnya didirikan oleh Charles Lewis Tiffany dan John B. Young, perusahaan fokus pada produksi perhiasan mewah di bawah kepemimpinan Charles L. Tiffany sejak 1853.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |