Polisi Dumai Tingkatkan Penanganan Kasus Kecelakaan Maut di Bukit Datuk

2 hours ago 2

Menit.co.id – Kecelakaan tragis yang terjadi di kawasan Perumahan Bukit Datuk, Kota Dumai, kembali menjadi sorotan publik.

Peristiwa ini menelan satu korban jiwa dan satu lainnya kritis, memicu perhatian masyarakat untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.

Kasatlantas Polres Dumai, AKP Elva Zilla, STK, mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H., menyatakan kasus kecelakaan maut di Bukit Datuk kini telah memasuki tahap lanjutan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak yang terlibat.

Penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum di Polres Dumai. Penahanan dilakukan sejak Rabu (11/2) sore. Terduga merupakan perempuan berinisial SN,” ujar AKP Elva.

Dalam proses penyidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk satu unit mobil Pajero Sport warna hitam dengan nomor polisi BM 1177 CLA dan satu unit sepeda motor Supra Fit bernomor BM 6476 RK. Barang bukti ini menjadi kunci untuk mengungkap kronologi serta penyebab kecelakaan.

Selain itu, sejumlah saksi telah diperiksa untuk melengkapi berkas perkara. Kasus ini dijerat dengan ketentuan pasal berlapis dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, termasuk Pasal 310 ayat 4, ayat 3, dan ayat 1, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

“Proses hukum akan terus berjalan secara profesional dan transparan, sesuai ketentuan hukum. Semua tahap dilakukan untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga,” tegas AKP Elva.

Sebelumnya, masyarakat setempat dan sejumlah elemen publik menyampaikan aspirasi agar penanganan kecelakaan di Bukit Datuk dilakukan dengan tegas dan transparan.

Ismunandar, salah satu tokoh masyarakat, menekankan bahwa aspirasi ini bukan untuk mengintervensi kepolisian, melainkan memastikan proses hukum berjalan adil.

“Kami hanya berharap Kapolres Dumai melakukan penahanan terhadap terlapor agar tidak muncul persepsi negatif di masyarakat. Hal ini juga memberi kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik,” jelas Ismunandar.

Ia menambahkan, penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat penting untuk memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat luas.

“Masyarakat diajak tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang agar situasi tetap kondusif,” tutup Ismunandar.

Kuasa Hukum Resmi Dampingi Anak Korban Kecelakaan Maut di Bukit Datuk Dumai

Kecelakaan Maut di Bukit Datuk Dumai

Kasus kecelakaan lalu lintas tragis yang terjadi pada 6 Februari 2026 di Komplek Perumahan Bukit Datuk, Kota Dumai, kini mendapat perhatian serius.

Anak korban resmi menunjuk pengacara Dr. (C) Hotland Thomas, SH., MH untuk mengawal hak-hak hukumnya dan memastikan proses hukum berjalan transparan.

Melalui Kantor Hukum HS & Partners Law Firm, pihak pengacara mengonfirmasi bahwa terhitung Rabu, 11 Februari 2026, pihaknya telah menerima surat kuasa untuk mendampingi Ibu Ayu Siwi, anak korban, dalam seluruh rangkaian proses hukum terkait kecelakaan di Bukit Datuk yang kini menjadi sorotan publik.

“Kami memastikan setiap tahapan hukum akan dikawal secara transparan, profesional, dan berintegritas. Fokus kami adalah menghadirkan keadilan bagi korban serta memastikan proses berjalan tanpa tekanan dari pihak mana pun,” tegas Hotland Thomas, Kamis (12/02/2026).

Hotland menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal perkara ini hingga semua fakta terungkap.

“Kami percaya penegak hukum akan bekerja secara objektif. Namun demikian, kami tetap aktif mengawasi agar tidak ada prosedur yang diabaikan dan seluruh fakta tersaji jelas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menghormati asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap.

Setelah menerima kuasa, Hotland Thomas langsung mendatangi Unit Satlantas Polres Dumai untuk mendampingi klien selaku pelapor.

Kehadiran kuasa hukum ini bertujuan memastikan hak-hak klien terpenuhi, pemeriksaan berjalan sesuai prosedur, mencegah potensi intimidasi maupun rekayasa keterangan, serta memberikan perlindungan hukum penuh, termasuk jika dilakukan upaya mediasi.

“Kami hadir tidak semata sebagai penasihat hukum, tetapi untuk memastikan hak-hak korban terlindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami berharap proses penegakan hukum atas kejadian di Bukit Datuk ini berjalan objektif, transparan, serta memberi kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban,” tutup Hotland Thomas.

Pihak kuasa hukum juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Dumai atas kepedulian terhadap korban dan keluarga, sekaligus menegaskan harapan agar penanganan oleh Satlantas Polres Dumai tetap berjalan secara profesional dan berkeadilan.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |