Menit.co.id – Kasus dugaan suap terkait narkoba mengguncang institusi kepolisian di NTB.
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dinonaktifkan setelah terungkap aliran uang sebesar Rp 1 miliar dari bandar narkoba Koko Erwin melalui Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang kini sudah dipecat.
Menurut Asmuni, kuasa hukum AKP Malaungi, aliran uang itu bermula ketika Koko Erwin menghubungi kliennya untuk menawarkan bantuan finansial.
Tujuannya agar AKP Malaungi dapat memenuhi permintaan mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,8 miliar atas arahan langsung Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
“Jadi, Koko Erwin ini yang pertama kali hubungi klien kami menawarkan bantuan dengan syarat bisa mengedarkan sabu-sabu di Kota Bima,” ujar Asmuni, Kamis (12/2/2026).
AKP Malaungi kemudian melaporkan tawaran itu kepada Kapolres Bima Kota dan mendapatkan arahan bagaimana prosedur “pembelian” mobil dijalankan.
Koko Erwin menyetujui pemberian uang sebesar Rp 1,8 miliar, dengan ketentuan bisnis narkoba di Kota Bima tidak diganggu.
Sebagai tanda jadi, AKP Malaungi meminta uang muka Rp 200 juta yang dikirimkan melalui rekening seorang perempuan bernama Dewi Purnamasari, kemudian diikuti pengiriman tahap kedua Rp 800 juta.
Total aliran uang yang diterima mencapai Rp 1 miliar, sementara sisa Rp 800 juta belum dikirim. Uang tersebut disimpan dalam kardus bekas bir sebelum diserahkan ke ajudan Kapolres, Teddy Adrian, atas arahan Kapolres Bima Kota.
Pada 29 Desember 2025, AKP Malaungi menyerahkan uang itu ke Teddy dan mengonfirmasi lewat WhatsApp dengan sandi “BBM sudah diserahkan ke ADC”.
Selanjutnya, Malaungi bertemu Koko Erwin di Hotel Marina Inn, Kota Bima, menerima titipan 488 gram sabu sebagai jaminan hingga sisa uang dikirim. Sabu tersebut hanya dititipkan dan bukan untuk diedarkan.
Semua keterangan Malaungi tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka di Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, disertai bukti chat WhatsApp, bukti transfer uang, dan rekaman CCTV.
Asmuni menekankan bahwa uang Rp 1 miliar itu merupakan tindak lanjut permintaan langsung Kapolres Bima Kota agar AKP Malaungi menyediakan mobil Alphard.
Tekanan tersebut menimbulkan beban besar bagi Kasat Narkoba, bahkan Malaungi sempat bercerita pada istrinya tentang kesulitan memenuhi permintaan tersebut.
“Dari mana saya dapat uang sebanyak itu untuk beli mobil Alphard?” ujar Malaungi kepada istrinya. Istrinya bahkan menyarankan agar ia melepas jabatan demi menghindari tekanan berlebihan.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas kepolisian, dan menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan oknum yang diduga menerima aliran dana dari bandar narkoba.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

2 hours ago
2

















































