Menit.co.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya masih mendalami laporan terkait materi stand-up comedy berjudul Mens Rea yang dibawakan komika Pandji Pragiwaksono.
Dalam tahap penyelidikan awal, polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang terlibat dalam penyelenggaraan acara tersebut, termasuk dua komika yang tampil sebagai pembuka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, penyidik telah memeriksa dua orang saksi berinisial DWN dan AAD.
Keduanya diketahui merupakan komika yang tampil sebagai opener dalam pertunjukan Mens Rea.
“Penyelidik telah memeriksa dua orang saksi, yakni DWN dan AAD,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Menurut Budi, pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi rangkaian kegiatan acara serta materi yang disampaikan dalam pertunjukan tersebut.
Polisi juga menelusuri konteks penyelenggaraan acara sebagai bagian dari proses penyelidikan laporan yang masuk.
“Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dan diketahui berperan sebagai pembuka acara pada kegiatan Mens Rea. Pemeriksaan difokuskan pada klarifikasi penyelenggaraan acara, rangkaian kegiatan, serta materi yang disampaikan,” ujar Budi.
Selain memeriksa saksi, Polda Metro Jaya juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pandji Pragiwaksono.
Pemeriksaan direncanakan berlangsung pada Jumat, 6 Februari 2026, sebagai bagian dari penanganan laporan dugaan pelanggaran hukum terkait materi stand-up comedy tersebut.
Pandji kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya menyusul pertunjukan Mens Rea. Laporan kali ini diajukan oleh Majelis Pesantren Salafiyah yang diwakili seorang kiai bernama Sudirman.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/567/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Perwakilan Majelis Pesantren Salafiyah, Kiai Matin Syarkowi, menyatakan bahwa laporan dibuat karena menilai salah satu materi yang disampaikan dalam pertunjukan Mens Rea mengandung unsur penistaan terhadap agama Islam.
Ia menjelaskan, materi yang dipersoalkan berkaitan dengan narasi mengenai seseorang yang rajin beribadah, khususnya salat, namun dipertanyakan apakah hal tersebut secara otomatis menjadikan seseorang sebagai pribadi yang baik.
Menurut Matin, dalam materi tersebut disebutkan bahwa kerajinan beribadah tidak selalu berbanding lurus dengan perilaku moral seseorang.
Pernyataan itulah yang kemudian dinilai bermasalah dan memicu pelaporan ke pihak kepolisian.
Selain laporan dari Majelis Pesantren Salafiyah, Pandji Pragiwaksono juga dilaporkan dalam perkara lain yang berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama.
Dalam salah satu laporan, pelapor berasal dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.
Para pelapor menilai materi yang disampaikan dalam pertunjukan tersebut telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan berpotensi memicu perpecahan.
Hingga kini, Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli untuk mendalami laporan-laporan tersebut. Pemanggilan terhadap Pandji telah dijadwalkan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Respons Pandji Pragiwaksono
Menanggapi laporan yang menjeratnya, Pandji Pragiwaksono menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
Ia menegaskan tidak akan menghindari panggilan aparat penegak hukum dan terbuka untuk berdialog dengan berbagai pihak yang merasa keberatan terhadap materinya.
“Yang pasti saya akan menjalani prosesnya. Saya tidak akan menghindar dari ajakan untuk berdialog dan tidak akan menghindar dari panggilan. Ketika saya dibutuhkan untuk hadir, tentu saya akan hadir,” ujar Pandji saat ditemui di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).
Pandji juga menegaskan bahwa pertunjukan Mens Rea dibuat dengan niat baik untuk menghibur masyarakat.
Ia menyebut materi yang dibawakan merupakan refleksi dari berbagai keresahan sosial yang berkembang di tengah publik, bukan semata-mata pandangan atau kepentingan pribadinya.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

2 hours ago
1
















































