Temuan Mengejutkan: 1.824 Orang Kaya Masuk PBI BPJS, Kuota Warga Miskin Terancam

15 hours ago 5
Orang Kaya Masuk PBI BPJS

Menit.co.id – Fakta mencengangkan terungkap dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap adanya 1.824 peserta dari kelompok ekonomi teratas yang tercatat sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Temuan ini memunculkan sorotan tajam karena kuota PBI bersifat terbatas, sementara masih banyak warga miskin yang membutuhkan.

Dalam paparannya, Budi menyebut fenomena orang kaya masuk PBI BPJS terjadi pada peserta yang berada di desil 9 dan 10, yakni kategori masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Padahal, skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) diperuntukkan khusus bagi fakir miskin dan warga tidak mampu.

“Ada juga orang kaya desil 10 yang masuk PBI. Sebanyak 1.824 orang desil terkaya mendapat PBI, akibatnya ada orang yang seharusnya masuk PBI tapi tidak masuk karena PBI ada kuotanya yakni sekitar 96,8 juta,” ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (11/2/2026).

Sebagai informasi, program PBI JK merupakan bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang sepenuhnya ditanggung pemerintah melalui APBN dan APBD. Peserta dalam kategori ini tidak membayar iuran bulanan karena seluruh biaya ditanggung negara.

Namun, dengan kuota nasional yang dibatasi sekitar 96,8 juta jiwa, ketidaktepatan data sekecil apa pun dapat berdampak luas.

Budi menegaskan, praktik orang kaya masuk PBI BPJS menyebabkan masyarakat yang benar-benar miskin justru kehilangan kesempatan memperoleh jaminan kesehatan.

Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan menyangkut hak dasar masyarakat rentan terhadap akses layanan kesehatan.

Ketidaksinkronan data antarinstansi disebut menjadi salah satu penyebab utama munculnya distorsi penerima bantuan.

Pemerintah pun bergerak melakukan rekonsiliasi dan pemadanan data secara menyeluruh. Budi mengungkapkan sekitar 11 juta data PBI telah dinonaktifkan dan akan diverifikasi ulang.

Proses ini melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), BPJS Kesehatan, Kementerian Sosial (Kemensos), serta pemerintah daerah.

Langkah pembenahan ini bertujuan memastikan tidak ada lagi kasus orang kaya masuk PBI BPJS, sehingga subsidi negara benar-benar tepat sasaran. Penyesuaian akan dilakukan berdasarkan klasifikasi desil kesejahteraan terbaru.

“Nantinya, orang yang mampu akan dikeluarkan dari daftar PBI JK karena masih ada golongan desil 5 yang lebih membutuhkan,” kata Budi.

Ia menegaskan, proses validasi dan pembersihan data ditargetkan rampung dalam tiga bulan ke depan, sesuai kesepakatan bersama DPR.

“Supaya porsinya bisa diisi oleh teman-teman yang benar-benar tidak mampu. Ini akan dilakukan dalam 3 bulan ke depan dan menjadi salah satu keputusan rapat kemarin,” tegasnya.

Pemerintah berharap, langkah koreksi ini mampu memperkuat akurasi data sosial nasional dan memastikan program jaminan kesehatan benar-benar melindungi kelompok paling rentan di Indonesia.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |