Bahar bin Smith Minta Maaf soal Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

15 hours ago 5
Bahar bin Smith Minta Maaf

Menit.co.id – Bahar bin Smith akhirnya menyampaikan permohonan maaf terkait kasus penganiayaan yang menimpa anggota Banser, Rida, di Cipondoh, Tangerang.

Dalam rekaman video yang beredar Rabu (11/2), Bahar bin Smith menegaskan bahwa insiden tersebut menjadi pelajaran berharga baginya dan rekan-rekannya.

Dalam video berdurasi beberapa menit itu, Bahar bin Smith tampak ditemani sejumlah kolega, termasuk Haji Arif, Haji Edi, dan Pak Dwi.

Ia secara langsung meminta maaf kepada korban serta kepada organisasi GP Ansor, yang menaungi Rida.

“Saudara-saudaraku, sebagaimana kita ketahui dengan adanya kejadian beberapa waktu yang lalu, saya bersama dengan Haji Arif, Haji Edi dan Pak Dwi, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa saudara kita Pak Rida,” ujar Bahar bin Smith, seperti dikutip Kamis (12/2/2026).

Dalam pernyataan lengkapnya, Bahar bin Smith menekankan pentingnya menjaga persaudaraan dan ukhuwah Islamiyah:

“Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada Keluarga Besar GP Ansor, khususnya keluarga kami di GP Ansor Tangerang, Banten. Kejadian ini menjadi pelajaran untuk kita semua agar bersama-sama menjaga ukhuwah Islamiyah.

Semoga ke depan kita semua semakin dilekatkan dalam ikatan persaudaraan dalam keislaman, keimanan, dan kebangsaan yang selalu menjunjung nilai-nilai ukhuwah Islamiyah.

Saya mendoakan agar kita semua selalu diberikan oleh Allah SWT kekuatan agar bisa bersama-sama menjaga ukhuwah Islamiyah, nilai-nilai Islam, dan persatuan sesama anak bangsa demi membangun Indonesia yang kita cintai, untuk bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah kita sebelum memasuki bulan Ramadan, dan jika kita masuk Ramadan dalam keadaan mulia, suci, serta diampuni segala dosa-dosa kita. Amin YRA.”

Kasus ini sebelumnya menjerat Bahar bin Smith sebagai tersangka penganiayaan anggota Banser berinisial R. Peristiwa itu terjadi pada acara Maulid Nabi di Cipondoh, Tangerang, September 2025. Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar bin Smith bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Permintaan maaf ini muncul di tengah perhatian publik yang cukup besar terhadap kasus penganiayaan tersebut, yang menimbulkan perdebatan tentang keteladanan tokoh agama dan pentingnya menjaga hubungan harmonis antar organisasi keagamaan.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |