Tabung Whip Pink Ditemukan di TKP Lula Lahfah: Apa Itu dan Seberapa Berbahaya?

6 days ago 23
Whip Pink Lulah Lahfah

Menit.co.id – Kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah kembali menyedot perhatian publik menyusul penemuan barang bukti berupa sebuah tabung yang dikenal sebagai Whip Pink di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tabung tersebut kini telah diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti dan masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Terkait penyebab kematian, aparat kepolisian menepis dugaan overdosis sebagai penyebab utama.

Namun demikian, pemeriksaan medis dan forensik tetap dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya korban.

Penyebab resmi kematian tersebut masih menunggu hasil laboratorium forensik, sehingga masyarakat diimbau untuk tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh proses hukum selesai dilakukan.

Penemuan barang bukti ini secara tidak langsung memicu perhatian yang lebih luas terhadap Whip Pink serta potensi bahaya yang mengancam jika produk tersebut disalahgunakan.

Meskipun secara klasifikasi bukan termasuk jenis narkotika, produk ini memiliki risiko kesehatan yang sangat serius bila digunakan di luar fungsi dan peruntukannya.

Apa Itu Whip Pink yang Ditemukan di TKP Lula Lahfah?

Secara teknis dan hukum, Whip Pink bukanlah narkotika. Produk ini merupakan tabung yang berisi gas dinitrogen oksida (N₂O), yang kerap dikenal luas dengan sebutan gas tawa.

Secara kimia, N₂O merupakan senyawa gas tak berwarna yang umum digunakan di bidang industri, terutama dalam dunia kuliner sebagai bahan untuk membuat whipped cream (krim kocok) secara instan.

Dalam penggunaan yang aman dan sesuai ketentuan, Whip Pink hanya digunakan sebagai bahan bantu industri makanan melalui alat khusus (dispenser), dan tidak boleh dihirup langsung oleh manusia.

Penggunaan produk ini sesuai standar keamanan pangan tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen akhir makanan tersebut.

Bahaya Jika Whip Pink Disalahgunakan

Penyalahgunaan Whip Pink biasanya dilakukan dengan cara memindahkan gas N₂O ke dalam sebuah balon, kemudian gas tersebut dihirup berulang kali oleh penggunanya.

Praktik ilegal ini di Indonesia dikenal dengan istilah “ngebalon”. Efek yang sering dicari oleh pelaku adalah sensasi euforia, rasa rileks, sensasi bahagia, atau tawa ringan yang timbul sesaat.

Namun, di balik efek yang dirasakan, penyalahgunaan ilegal ini bisa mengakibatkan risiko kesehatan yang sangat berbahaya dan fatal, di antaranya:

  • Ketergantungan Psikologis: Karena efek euforia yang ditimbulkan hanya bersifat sementara, pengguna dapat mengalami kecanduan psikologis untuk mengulanginya.
  • Kerusakan Saraf Permanen: Penggunaan dalam jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan pada sistem saraf yang bersifat permanen dan kekurangan Vitamin B12 parah.
  • Kekurangan Oksigen (Hipoksia): Menghirup gas ini dapat menggantikan oksigen dalam paru-paru. Kondisi hipoksia dapat menyebabkan pusing, hilang kesadaran, gangguan fungsi jantung, hingga kematian mendadak.

Bahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan bahwa penggunaan Whip Pink dilarang keras untuk dikonsumsi di luar peruntukan industrinya, karena risiko-risiko tersebut nyata, nyata, dan sangat membahayakan jiwa.

Banyak orang keliru mengira bahwa produk ini aman dikonsumsi karena statusnya legal di industri makanan.

Padahal, efek euforia yang cepat dan sementara tersebut justru menipu tubuh, sehingga pengguna dapat menghirup gas dalam jumlah berlebihan tanpa menyadari bahaya hipoksia atau kerusakan saraf yang sedang terjadi di dalam tubuhnya.

Meskipun dalam kasus kematian Lula Lahfah, penyebabnya disebutkan berkaitan dengan henti jantung dan pernapasan yang diduga dipengaruhi oleh riwayat penyakit sebelumnya, Whip Pink yang ditemukan di lokasi kejadian tetap menjadi perhatian serius penyidik.

Tabung tersebut kini diamankan dan dikirim ke Laboratorium Forensik untuk menjalani pemeriksaan lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat bahwa penyalahgunaan Whip Pink atau gas N₂O lainnya memiliki risiko kesehatan yang serius, sehingga penting untuk memahami fungsi asli produk ini dan menjauhi penggunaannya di luar peruntukan industri atau medis.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |