Pemotongan Jasa Pelayanan Medis di RSUD Dumai Picu Protes Tenaga Kesehatan, DPRD Janji Tindak Lanjut

1 week ago 9
Pemotongan Jasa Pelayanan Medis

Menit.co.id – Kebijakan pemotongan jasa pelayanan medis yang bersumber dari layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Kota Dumai menimbulkan keluhan dari tenaga kesehatan.

DPRD Kota Dumai melalui Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas Surat Keputusan Wali Kota Dumai Nomor 923/RSUD/2025 tentang pembagian jasa layanan JKN, Senin (27/1/2026) di Ruang Rapat Cempaka, Lantai I, Kantor DPRD Kota Dumai.

RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai Hasrizal, didampingi Ketua DPRD Agus Miswandi, S.A.B., serta Wakil Ketua DPRD H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M.

Hadir pula anggota Komisi III DPRD Kota Dumai, Sekretaris BPKAD, Dewan Pengawas RSUD, Komite RSUD, manajemen rumah sakit, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dan puluhan tenaga medis.

Dalam forum tersebut, para tenaga medis menyampaikan keberatan atas pemotongan jasa pelayanan medis yang dilakukan secara sepihak tanpa koordinasi maupun pemberitahuan sebelumnya.

Sebelumnya, persentase jasa pelayanan yang diterima tenaga medis sebesar 44 persen kini dipangkas menjadi 40 persen.

Perwakilan tenaga medis menilai pemotongan ini berdampak langsung terhadap kesejahteraan mereka serta berpotensi menurunkan motivasi kerja.

Mereka berharap DPRD Kota Dumai meninjau ulang, merevisi, atau bahkan membatalkan Surat Keputusan Wali Kota tersebut.

Selain persoalan pembagian jasa, tenaga medis juga menyoroti perlunya perhatian lebih dari pemerintah daerah terhadap fasilitas dan sistem pelayanan di RSUD Kota Dumai, agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap optimal.

Menanggapi keluhan itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Dumai Hasrizal menegaskan DPRD akan menindaklanjuti persoalan pemotongan jasa pelayanan medis secara serius.

Ia menyebut pembahasan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD Tahun 2026 akan dilakukan agar kebijakan yang diambil adil, transparan, dan tidak merugikan tenaga kesehatan.

“Pimpinan DPRD dan Komisi III akan menindaklanjuti seluruh aspirasi tenaga medis dengan melakukan pembahasan bersama Pemerintah Kota Dumai. Tujuannya adalah menemukan solusi berkeadilan tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tegas Hasrizal.

RDP berakhir dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan dalam forum berikutnya, dengan melibatkan seluruh pihak terkait guna mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan bagi tenaga kesehatan dan pelayanan publik.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |