Ngah Nandar Geram: Kasus Mantan Project Manager PT Russindo di Polres Dumai Dinilai Mandek

5 days ago 9

Menit.co.id – Ismunandar atau yang lebih dikenal sebagai Ngah Nandar, selaku Ketua Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAP-Tekal) Dumai, kembali menyuarakan kekecewaannya mendalam terkait lambannya penyelesaian kasus dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.

Kasus yang telah ‘mengendap’ cukup lama ini menyorot sosok Fanny Widya Rachmadha, mantan Project Manager PT Russindo Rekayasa Pratama, perusahaan subkontraktor yang pernah mengerjakan proyek di wilayah Dumai.

Ngah Nandar menegaskan bahwa ia tidak ingin penyelesaian kasus ini kembali dipendam dalam ketiadaan.

Menurutnya, kasus tersebut merupakan cerminan buruknya penegakan hukum di Kota Dumai, khususnya terkait perlindungan terhadap tenaga kerja lokal.

“Secara struktur, Project Manager itu adalah pusat kendali, jadi wajar jika tanggung jawab hukum mengarah ke sana,” tegas Ngah Nandar, mengomentari posisi Fanny dalam struktur perusahaan.

Ia menjelaskan bahwa persoalan ini bermula dari laporan sejumlah tenaga kerja lokal yang mengaku belum menerima upah lembur serta hak-hak normatif lainnya secara utuh.

Para pekerja disebut telah bekerja melebihi jam kerja normal dengan intensitas tinggi, namun tidak mendapatkan kompensasi yang sepadan.

“Para pekerja ini sudah bekerja melebihi jam kerja normal, tapi hak mereka tidak dibayarkan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Laporan tersebut kemudian bergulir hingga ke ranah hukum dan masuk ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai.

Dalam proses penyidikan, nama Fanny sebagai pihak yang menguasai operasional proyek di lapangan menjadi sorotan utama.

Namun, seiring berjalannya waktu, Ngah Nandar menilai penanganan perkara ini justru berjalan sangat lambat.

Ia menilai proses penetapan tersangka seolah-olah kehilangan arah, sehingga membuat para pelapor yang merupakan pekerja merasa dipusingkan.

“Sudah cukup lama kasus ini bergulir, hampir dua tahun, tapi progresnya tidak jelas dan itu sangat mencederai rasa keadilan,” ucap Ngah Nandar dengan nada kesal.

Kekecewaannya makin menjadi-jadi setelah muncul dugaan keterlibatan oknum dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Riau dalam pusaran kasus ini.

Ia menilai, alih-alih memperkuat perlindungan terhadap tenaga kerja, peran pengawasan justru dipertanyakan.

“Kalau benar ada oknum pengawas yang ikut menyeret atau memperlambat proses ini, itu adalah pengkhianatan terhadap tugas negara,” katanya.

Nada bicara Ngah Nandar meninggi saat mengkritisi adanya pihak yang diduga sengaja menunda-nunda perkembangan kasus tersebut.

Ia menyinyalir adanya kepentingan tertentu, entah jabatan, relasi, maupun permainan di belakang layar yang menghambat proses hukum.

“Saya mengutuk keras oknum-oknum yang dengan sengaja menunda-nunda perkembangan kasus ini, entah karena kepentingan jabatan, relasi, atau permainan di belakang layar,” ujarnya tegas.

Baginya, kelambanan ini tidak bisa lagi dianggap sebagai masalah teknis biasa. Ia menilai kepastian hukum adalah harga mati bagi negara untuk melindungi warganya.

“Kalau hukum bisa berjalan cepat untuk rakyat kecil, tapi lambat untuk kasus tertentu, maka publik berhak curiga,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kasus Fanny bukan sekadar perkara perselisihan industrial biasa, melainkan sebuah potret betapa rapuhnya posisi buruh lokal ketika berhadapan dengan kekuasaan.

Ia menyebut para pekerja yang melapor telah bersabar terlalu lama.

“Mereka tidak menuntut lebih, hanya meminta hak yang memang mereka peroleh dari keringat sendiri,” katanya.

Menurut Ngah Nandar, ketidakpastian penegakan hukum berdampak langsung pada kondisi sosial masyarakat.

Ketika hukum tidak memberikan rasa aman dan kepastian, yang tumbuh adalah ketidakpercayaan dan kemarahan.

“Ketika hukum tidak memberi kepastian, yang tumbuh adalah ketidakpercayaan dan kemarahan,” ucap Ngah Nandar.

Ia menilai institusi penegak hukum seharusnya menjadikan kasus ini sebagai uji integritas.

Ia meminta pihak Polres Dumai untuk membuka semua pintu dan mengungkap kebenaran secara transparan jika memang institusi tersebut ingin mempertahankan kepercayaan publik.

“Kalau memang bersih, buka semuanya secara transparan dan jangan biarkan kasus ini digantung kalau perlu tangkap paksa yang bersangkutan,” katanya menantang.

Lebih jauh, Ngah Nandar menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, baik dari pihak perusahaan maupun pengawas yang diduga memperlambat proses, harus diproses secara setara.

Menutup pernyataannya, Ngah Nandar menyampaikan sikap yang tidak bisa ditawar. Ia menolak keras jika upaya keadilan bagi para pekerja kembali dimainkan.

“Keadilan yang tertunda sama saja dengan kezaliman yang dilalaikan, dan itu tidak boleh dibiarkan terjadi di Dumai,” pungkasnya, seraya mengharapkan respons serius dari pihak Polres Dumai untuk segera menuntaskan kasus yang melilit mantan Project Manager PT Russindo tersebut.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |