Menit.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggegerkan publik dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).
Dalam operasi ini, tim KPK berhasil mengamankan ratusan juta rupiah beserta oknum aparat penegak hukum.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Bambang Setyawan (BS), menjadi fokus dalam operasi tersebut. Dugaan sementara, penangkapan terkait praktik suap dalam penanganan perkara sengketa lahan yang tengah bergulir di wilayah Depok.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, ketika dikonfirmasi soal OTT yang menyasar aparat pengadilan. Meski demikian, ia belum merinci identitas lengkap pihak yang diamankan selain Bambang.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan kronologi KPK OTT Hakim PN Depok. Menurutnya, tim KPK memergoki transaksi uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum.
“Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan. Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum,” kata Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam.
Dugaan suap tersebut berkaitan dengan upaya pengurusan sengketa lahan. Pihak swasta yang terlibat diduga menyerahkan uang untuk memengaruhi proses hukum, sementara KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
“Rinciannya akan disampaikan besok, tapi secara garis besar terkait sengketa lahan dan melibatkan Saudara BS,” tambah Asep.
Sesuai ketentuan undang-undang, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.
Lembaga antirasuah akan mengumumkan hasil resmi melalui konferensi pers, termasuk perkembangan lebih lanjut terkait KPK OTT Hakim PN Depok.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

20 hours ago
3

















































