KPK Bongkar Safe House Oknum Bea Cukai, Amankan Barang Buti Emas dan Uang Rp 40,5 Miliar

19 hours ago 3
KPK bongkar safe house oknum Bea Cukai

Menit.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.

Dalam kasus ini, KPK menemukan para oknum Bea Cukai menyewa safe house khusus untuk menyimpan uang tunai dan barang mewah.

“Ya, ini memang diduga para oknum dari Dirjen Bea Cukai menyiapkan safe house untuk menyimpan barang-barang seperti uang dan logam mulia, disiapkan secara khusus,” ujar Jubir KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (5/2/2026) malam.

“Jadi memang ini disewa secara khusus,” tambahnya.

Dalam konferensi pers, KPK memamerkan apartemen yang dijadikan safe house saat penyidik melakukan penindakan.

Dari lokasi ini, tim KPK menemukan gepokan uang mata uang asing hingga logam mulia, yang semuanya menjadi barang bukti penting dalam perkara ini.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut total nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp 40,5 miliar.

“Selain safe house, tim KPK juga mengamankan barang bukti dari kediaman RZL, ORL, PT Blueray, serta lokasi lainnya. Semua ini terkait dugaan tindak pidana, total nilainya Rp 40,5 miliar,” ujarnya.

Rincian barang bukti yang diamankan KPK antara lain:

  1. Uang tunai Rp 1,89 miliar
  2. Uang tunai USD 182.900
  3. Uang tunai SGD 1,48 juta
  4. Uang tunai JPY 550.000
  5. Logam mulia 2,5 kg senilai Rp 7,4 miliar
  6. Logam mulia 2,8 kg senilai Rp 8,3 miliar
  7. Satu jam tangan mewah senilai Rp 138 juta

Kasus ini bermula dari pengurusan importasi barang PT Blueray, di mana perusahaan diduga memberikan uang kepada oknum Bea Cukai agar barang yang diimpor tidak diperiksa.

KPK menetapkan enam tersangka, yakni:

  1. Rizal (RZL), Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026
  2. Sisprian Subiaksono (SIS), Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC
  3. Orlando (ORL), Kepala Seksi Intelijen DJBC
  4. Jhon Field (JF), Pemilik PT Blueray
  5. Andri (AND), Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray
  6. Dedy Kurniawan (DK), Manager Operasional PT Blueray

Pengungkapan kasus ini menambah catatan KPK terkait praktik suap di lingkungan Bea Cukai dan menjadi sorotan publik karena nilai barang bukti yang sangat besar serta metode penyimpanan di safe house yang terorganisir.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |