Kasus Kekerasan Seksual, Sejumlah Anggota Polisi Diperiksa

1 day ago 12

RAKYAT MERDEKA — Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum aparat kepolisian di Jambi terus bergulir. Polda Jambi kini mendalami keterlibatan sejumlah personel dalam perkara yang sempat ramai diperbincangkan publik tersebut.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial C. Perhatian masyarakat yang tinggi terhadap kasus ini ikut mendorong percepatan penanganan oleh pihak kepolisian.

Penanganan Diklaim Transparan dan Akuntabel

Kabid Humas Polda Jambi, Erlan Munaji, menegaskan bahwa proses hukum dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, berkembangnya kasus di ruang publik menjadi salah satu faktor yang mendorong institusi untuk mempercepat penanganan, sekaligus memastikan proses berjalan transparan dan profesional.

Tak hanya proses hukum pidana, Polda Jambi juga menjalankan penegakan kode etik terhadap anggota yang diduga terlibat.

Dalam perkembangan terbaru, dua personel yang diduga sebagai pelaku utama, yakni Bripda S dan Bripda N, telah menjalani proses penyidikan serta sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Hasil sidang memutuskan keduanya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi kepolisian.

Sementara itu, tiga anggota lainnya yang juga diduga terlibat masih menjalani proses sidang etik sebagai bentuk pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Korban Tempuh Jalur Hukum ke Bareskrim

Di sisi lain, penasihat hukum korban telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan objektif dan memberikan keadilan bagi korban.

Polda Jambi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Penanganan yang serius dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik serta integritas institusi kepolisian.

Selain itu, pihak kepolisian juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat, khususnya korban dalam kasus kekerasan seksual.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum aparat. Publik kini menunggu kelanjutan proses hukum untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |