Rekan Sesama WN Brunei Tewas, Selebgram MIA Resmi Ditahan

6 hours ago 4

RAKYAT MERDEKA — Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang warga negara Brunei Darussalam di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, kini memasuki babak baru. Polisi resmi menetapkan selebgram asal Brunei berinisial MIA (33) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

MIA yang diketahui memiliki akun media sosial @Woodyrman kini telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Sudah jadi tersangka dan ditahan,” kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra dikutip dari Detik, Rabu (27/5).

Dalam kasus ini, polisi menjerat MIA dengan Pasal 466 ayat 3 dan/atau Pasal 468 ayat 2 KUHP terkait tindak penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Korban Sempat Jalani Perawatan

Katimsus Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel menjelaskan insiden bermula saat pelaku dan korban yang sama-sama berasal dari Brunei Darussalam terlibat cekcok di kawasan Blok M.

Perdebatan tersebut kemudian berlanjut menjadi aksi saling dorong sebelum akhirnya pelaku melakukan pemukulan ke arah kepala korban berinisial MHF (30).

Saat kejadian, pelaku diketahui membawa sebuah goodybag yang berisi botol kaca. Ketika pemukulan terjadi, botol kaca tersebut ikut menghantam kepala korban hingga membuat korban terjatuh ke trotoar.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius dan sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan.

“Yang kemudian korban sempat mengalami koma dan keadaannya semakin menurun, sehingga pada tanggal 16 Mei 2026 korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” ujar Breggy.

Pelaku Mengaku Dalam Kondisi Mabuk

Dalam pemeriksaan, MIA mengakui dirinya berada di bawah pengaruh minuman keras saat insiden penganiayaan tersebut terjadi.

“Pelaku menyatakan dirinya dalam pengaruh minuman beralkohol atau minuman keras,” kata Ipda Breggy Yesaya Imanuel.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk motif dan kondisi pelaku saat melakukan penganiayaan yang berujung maut tersebut.

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |