Kapolres Bima Kota Diperiksa Propam Terkait Kasus Narkoba Eks Kasatresnarkoba

20 hours ago 4
Kapolres Bima Kota Diperiksa Propam

Menit.co.id – Kasus narkotika yang menjerat eks Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, terus bergulir.

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kini turut menelisik dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang sedang menjalani pemeriksaan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Kholid, menyatakan bahwa penyidik tidak hanya berhenti pada tersangka utama.

Kasus ini terus dikembangkan untuk membongkar jaringan pemasok narkoba, termasuk kemungkinan adanya aktor lain di balik peredaran barang haram tersebut.

“Pengembangan terus kami lakukan, termasuk melacak penyuplai barang haram itu,” ujar Kholid, Senin (9/2/2026).

Terkait Kapolres Bima Kota, Propam masih mendalami dugaan peran yang bersangkutan. Pemeriksaan belum memasuki tahap pemisahan perkara karena penyidik masih menunggu hasil awal klarifikasi internal.

“Kapolres masih dalam pendalaman Propam. Pemisahan perkara dilakukan kalau sudah cukup bukti,” lanjut Kholid.

Selain itu, isu aliran uang dan dugaan keberanian tersangka karena merasa dilindungi juga tengah diselidiki.

Polda NTB menegaskan bahwa semua informasi ini masih diklarifikasi secara menyeluruh. “Kami dalami semua informasi yang beredar. Hasilnya nanti kami sampaikan,” tegas Kholid.

Dalam kasus ini, polisi menyita sekitar 480 gram narkotika. Berdasarkan keterangan awal Ditresnarkoba Polda NTB, barang haram tersebut diduga berasal dari seorang bandar berinisial KAI.

“Masih kami kembangkan untuk membongkar jaringan di atasnya,” jelas Kholid.

Narkoba itu diduga rencananya akan diedarkan di wilayah Bima dan sekitarnya. Aparat kini memburu jalur distribusi guna mengungkap mata rantai peredaran secara utuh.

Barang bukti ditemukan saat penggeledahan di rumah dinas eks Kasatresnarkoba Polres Bima Kota.

Sementara yang bersangkutan diamankan di rumah pribadinya setelah polisi menerima laporan dari masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat.

Polda NTB menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba, termasuk pejabat struktural.

Proses pidana dan sidang kode etik akan berjalan paralel sesuai ketentuan hukum yang berlaku, memastikan integritas institusi tetap terjaga.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |