Klaim Muara Karta soal Tiga Anak Picu Reaksi Keluarga Denada

16 hours ago 5
Muara Karta dan Denada

Menit.co.id – Polemik terkait kehidupan pribadi penyanyi Denada Tambunan kembali mencuat ke ruang publik dan memicu perhatian luas. Setelah sebelumnya muncul pengakuan mengejutkan mengenai anak sulungnya, Ressa, kini beredar isu baru yang menyebutkan bahwa putri mendiang Emilia Contessa tersebut diduga memiliki tiga orang anak.

Isu tersebut diungkap oleh Muara Karta, seorang pria yang mengaku memahami secara mendalam dinamika keluarga Denada sejak lama. Pernyataan ini langsung menyedot perhatian publik dan memunculkan perdebatan, terutama karena menyangkut ranah pribadi seorang figur publik.

Klaim yang disampaikan Muara Karta sontak menuai respons keras dari pihak keluarga Denada. Pernyataan itu dinilai sensitif dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, mengingat isu keluarga dan anak merupakan hal yang sangat personal.

Sosok Muara Karta dan Latar Belakangnya

Publik pun mulai mempertanyakan latar belakang dan kredibilitas sosok yang melontarkan pernyataan tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar, Muara Karta bukanlah sosok asing dalam lingkaran keluarga Denada. Ia diketahui memiliki hubungan lama dengan keluarga sang penyanyi.

Berikut profil singkat dan klaim yang disampaikan Muara Karta kepada publik:

  • Profesi: Advokat senior.
  • Hubungan: Sahabat dekat almarhum Rio Tambunan, ayah Denada.
  • Klaim Personal: Mengaku mengetahui perjalanan rumah tangga orang tua Denada sejak sang penyanyi masih berusia anak-anak.
  • Pernyataan Kontroversial: Menyebut Denada memiliki tiga orang anak, yaitu Ressa, Aisha Aurum, serta satu anak lain yang disebut sebagai adik Ressa dan belum pernah diungkap ke publik.

“Setahu saya, selain Ressa dan putrinya, Aisha Aurum, dia juga punya satu anak lagi. Jadi total anaknya itu ada tiga,” ujar Muara Karta dalam sebuah tayangan wawancara di kanal YouTube World Story.

Klarifikasi Resmi Keluarga: Denada Hanya Dikaruniai Dua Anak

Menanggapi gelombang informasi yang dinilai menyesatkan tersebut, manajemen dan keluarga inti penyanyi Denada akhirnya angkat bicara. Mereka secara resmi mengeluarkan pernyataan terbuka yang bertujuan untuk meluruskan berbagai asumsi liar yang telah beredar di media sosial maupun platform pemberitaan lain.

Pernyataan tegas ini disiarkan langsung melalui akun Instagram resmi Emilia Contessa, ibunda dari Denada, pada hari Minggu, 8 Februari 2026. Unggahan tersebut dimaknai sebagai sikap resmi keluarga dalam merespons maraknya spekulasi yang tidak berdasar dan cenderung merugikan nama baik keluarga.

Dalam dokumen pernyataannya, pihak keluarga mengekspresikan penolakan keras terhadap pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan, kapasitas, maupun alat bukti yang sah, namun dengan leluasa menambah atau menggiring opini publik dengan gosip pribadi.

“Kami menyatakan keberatan keras atas keterlibatan pihak-pihak yang tanpa kewenangan, tanpa kapasitas, dan tanpa alat bukti yang sah telah menambah, menggiring, maupun menyebarluaskan gosip dan asumsi pribadi,” tegas pihak keluarga dalam pernyataan tertulis tersebut.

Salah satu poin krusial yang diluruskan adalah mengenai fakta jumlah keturunan Denada guna memotong mata rantai informasi hoaks yang terus berkembang. Keluarga menegaskan dengan nada yang tidak terbantahkan bahwa penyanyi tersebut hanya memiliki dua orang anak kandung.

“Dengan ini kami menegaskan secara jelas: Satu, Denada hanya memiliki 2 (dua) orang anak kandung, yaitu Ressa dan Aisha. Dua, segala bentuk pemberitaan maupun narasi yang menyebutkan Denada memiliki anak selain Ressa dan Aisha adalah tidak benar, menyesatkan, dan berunsur fitnah,” lanjut pernyataan tersebut.

Tidak hanya berhenti pada klarifikasi fakta, manajemen dan keluarga juga memberi sinyal kuat untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang tetap bandel menyebarkan informasi tidak berdasar mengenai Denada. Mereka mengaku saat ini sedang mempertimbangkan langkah litigasi secara serius.

“Sehubungan dengan hal tersebut, Manajemen dan Keluarga Denada mempertimbangkan penggunaan upaya hukum, baik pidana maupun perdata, termasuk penerapan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta regulasi lain yang relevan,” ujar mereka.

Pada akhir pernyataannya, pihak keluarga mengimbau masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk menghentikan spekulasi yang berada di luar kapasitas dan kewenangannya. Mereka menegaskan bahwa setiap tindakan yang terus dilakukan setelah peringatan ini akan dianggap sebagai perbuatan disengaja yang berpotensi mendatangkan konsekuensi hukum.

“Kami imbau dengan tegas untuk menghentikan segala bentuk pernyataan di luar kewenangan. Tindakan lanjutan setelah pernyataan ini dapat dipertimbangkan sebagai perbuatan sengaja,” tulis mereka.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |