Iran Siap Encerkan Uranium 60 Persen Jika Sanksi AS Dicabut

17 hours ago 3
Iran Uranium Iran Siap Encerkan Uranium 60 Persen Jika Sanksi AS Dicabut. Foto: BBC.com

Menit.co.id – Iran menyatakan kesediaannya untuk mengencerkan uranium yang sangat diperkaya jika Amerika Serikat (AS) mencabut seluruh sanksi yang dikenakan terhadap negara tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Organisasi Energi Atom Iran, Mohammad Eslami.

“Sebagai kesimpulan, menanggapi pertanyaan tentang kemungkinan pengenceran uranium yang diperkaya 60 persen, ini bergantung pada apakah semua sanksi akan dicabut sebagai imbalannya,” kata Eslami, dikutip kantor berita IRNA pada Senin.

Pernyataan tersebut tidak merinci apakah yang dimaksud seluruh sanksi global atau hanya yang diterapkan oleh AS.

Pengenceran uranium dilakukan dengan mencampurkan uranium yang sangat diperkaya dengan bahan lain untuk menurunkan kadar pengayaan, sehingga produk akhir tidak melebihi ambang batas tertentu.

Sebelum serangan AS dan Israel terhadap fasilitas nuklir Iran pada Juni tahun lalu, Teheran telah memperkaya uranium hingga 60 persen—jauh melebihi batas 3,67 persen yang diizinkan berdasarkan perjanjian nuklir 2015 yang kini sudah tidak berlaku.

Negara-negara Barat, dipimpin AS, mencurigai Iran berupaya mengembangkan senjata nuklir, meski klaim ini terus dibantah Teheran.

Menurut badan pengawas nuklir PBB, Iran menjadi satu-satunya negara non-senjata nuklir yang memperkaya uranium hingga 60 persen.

Lebih dari 400 kg uranium sangat diperkaya milik Iran sebelum perang 12 hari pada Juni lalu belum diketahui lokasinya secara pasti.

Inspektur PBB terakhir mencatatnya pada 10 Juni 2010. Persediaan semacam itu berpotensi memungkinkan Iran membangun lebih dari sembilan bom nuklir jika pengayaan mencapai 90 persen.

Presiden AS Donald Trump pernah menuntut agar Iran dikenai larangan total atas pengayaan uranium, sebuah kondisi yang ditolak Teheran dan dianggap jauh kurang menguntungkan dibanding perjanjian 2015.

Iran menegaskan bahwa program nuklirnya bersifat sipil dan merupakan haknya sesuai Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir, yang ditandatangani Iran bersama 190 negara lainnya.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |