Warga Terdampak Buffer Zone di Dumai. Foto: monitorriau.comMenit.co.id – Sejumlah masyarakat yang tergabung sebagai warga terdampak buffer zone di Kelurahan Tanjung Palas dan Kelurahan Jayamukti menggelar pertemuan untuk menyampaikan aspirasi terkait status lahan yang hingga kini belum jelas.
Pertemuan ini digelar sebagai bentuk tekanan agar Pemerintah Kota Dumai segera menyelesaikan tahap verifikasi aset.
Herry, salah seorang warga terdampak buffer zone, menegaskan bahwa lambatnya proses verifikasi aset berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Ia menyebut, ketidakpastian status lahan membuat warga kesulitan merencanakan masa depan, baik dalam pemanfaatan lahan maupun kepastian hukum.
“Aset Pemko Dumai masih dalam tahap verifikasi. Kami berharap pemerintah bisa mempercepat proses ini agar masyarakat mendapat kepastian,” ujar Herry, Selasa (27/01/2026).
Ia menambahkan, warga merasa terbatas dalam mengambil keputusan terkait lahan mereka. “Kami tidak bisa berbuat banyak. Mau membangun ragu, mau mengelola lahan juga takut bermasalah. Kami hanya ingin kepastian,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tanah milik Pemerintah Kota Dumai saat ini masih berada dalam proses perizinan dan verifikasi di Bagian Aset Pemko Dumai.
Tahapan ini menjadi penentu sebelum ada keputusan lebih lanjut mengenai pemanfaatan maupun perubahan status aset. Namun, belum adanya kepastian waktu penyelesaian memicu harapan warga agar proses administrasi bisa dipercepat.
Dodo, warga lainnya, turut menekankan rasa frustrasi masyarakat yang sudah menunggu terlalu lama.
“Kami sudah sangat lama menunggu kepastian buffer zone ini segera dilaksanakan. Tolonglah, Pak Wali Kota Dumai, agar percepatan verifikasi tahap ini bisa segera dilakukan. Kami sudah lelah menunggu,” katanya.
Selain percepatan proses, warga juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari pemerintah agar tidak muncul kabar simpang siur di tengah masyarakat.
Secara keseluruhan, masyarakat berharap Pemerintah Kota Dumai dapat segera memberikan kejelasan terkait progres verifikasi aset.
Dengan demikian, persoalan buffer zone yang selama ini menggantung bisa menemukan titik terang, memberi kepastian hukum sekaligus kesempatan bagi warga untuk mengelola lahan mereka dengan aman.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

1 week ago
11














































