Menit.co.id – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten memperkuat pengawasan terhadap masuknya hewan dan tumbuhan dari India melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi risiko penularan virus Nipah ke Indonesia.
“Untuk negara yang sedang mengalami outbreak seperti India, kami sudah melarang masuknya beberapa jenis hewan, khususnya kelelawar dan babi,” ujar Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten, Duma Sari Margaretha Harianja, Rabu (4/2/2026).
Larangan ini diterapkan guna mencegah potensi masuknya virus Nipah melalui vektor hewan yang dikenal berisiko tinggi.
Selain hewan, Duma menambahkan, pihaknya juga meningkatkan pengawasan terhadap tumbuhan yang berasal dari wilayah terdampak virus Nipah, termasuk India.
“Kami menerapkan protokol biosecurity ketat serta penggunaan alat pelindung diri (APD) untuk setiap tindakan karantina, sehingga risiko penularan virus Nipah pada petugas dapat diminimalkan,” jelasnya.
Sebagai upaya penguatan pengawasan, Balai Karantina Banten akan memfokuskan strategi di titik-titik kedatangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta.
Duma menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan bekerja sama dengan Balai Karantina Kesehatan Manusia, sehingga pemantauan dapat berjalan secara menyeluruh.
“Kita fokus pada hewan, meskipun sifat virus ini geonosis, artinya bisa menular dari manusia ke hewan maupun sebaliknya,” ujar Duma.
Untuk memaksimalkan efektivitas pengawasan, Balai Karantina telah menyiapkan sistem pendataan melalui aplikasi All Indonesia.
Setiap penumpang yang tiba di Indonesia diminta mengisi informasi mengenai barang bawaan, termasuk hewan dan tumbuhan.
“Dengan sistem ini, kita bisa mendeteksi penumpang yang membawa hewan berpotensi menularkan penyakit, termasuk virus Nipah,” ungkap Duma.
Langkah-langkah ini dilakukan sebagai antisipasi dini sebelum penyakit tersebut menyebar luas. Duma menegaskan bahwa deteksi dini dan penerapan protokol karantina yang ketat menjadi kunci dalam mencegah penularan virus Nipah dari luar negeri.
Penguatan pengawasan di Bandara Soekarno-Hatta ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjaga keamanan kesehatan publik.
“Kami tidak hanya fokus pada virus Nipah, tetapi juga penyakit lain yang berisiko masuk ke Indonesia melalui transportasi udara. Setiap prosedur karantina disiapkan dengan standar tinggi demi keselamatan masyarakat,” jelasnya.
Duma menambahkan, koordinasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam pencegahan penyakit menular.
“Kita bekerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari bandara, Bea Cukai, hingga dinas kesehatan, agar setiap risiko bisa terdeteksi sebelum menyebar,” tambahnya.
Langkah preventif ini menjadi sorotan penting karena virus Nipah dikenal memiliki tingkat kematian yang tinggi pada manusia dan kemampuan penularan yang signifikan.
Pengawasan ketat terhadap hewan, tumbuhan, serta prosedur kedatangan internasional menjadi strategi utama untuk meminimalkan risiko.
Melalui aplikasi All Indonesia, petugas karantina dapat memantau secara real-time setiap penumpang dan barang bawaannya.
Sistem ini mempermudah identifikasi potensi vektor penyakit, termasuk kelelawar atau produk hewan lain yang berasal dari wilayah terdampak. Dengan begitu, kemungkinan penularan virus Nipah dapat ditekan sejak dini.
Duma menegaskan, meskipun langkah ini bersifat preventif, masyarakat tidak perlu panik.
“Tujuan kami adalah mengantisipasi sebelum terjadi penularan. Semua prosedur dilakukan secara profesional dengan memperhatikan keselamatan penumpang dan petugas,” jelasnya.
Pengawasan ini juga menjadi bagian dari upaya nasional dalam menegakkan biosecurity dan menjaga kesehatan masyarakat.
Langkah proaktif seperti ini dianggap vital, mengingat mobilitas internasional yang tinggi berpotensi mempermudah masuknya penyakit menular.
Dengan penguatan karantina dan sistem pemantauan modern, Bandara Soekarno-Hatta diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyakit menular dari luar negeri, termasuk virus Nipah, sehingga Indonesia tetap aman dari risiko wabah global.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

14 hours ago
5














































