Viral Pedagang Es Kue Dituding Pakai Spons, Sudrajat Ungkap Dugaan Kekerasan hingga TNI-Polri Akhirnya Minta Maaf

1 week ago 12
Pedagang Es Kue Jadul

Menit.co.id – Kasus dugaan penggunaan bahan berbahaya pada es kue jadul yang dijajakan seorang pedagang bernama Sudrajat sempat menghebohkan publik.

Pria yang sehari-hari berjualan di kawasan Jakarta Pusat itu sebelumnya dicurigai menjual makanan berbahan spons. Namun, hasil pemeriksaan resmi menyatakan produk yang dijualnya aman dan layak dikonsumsi.

Peristiwa ini bermula ketika aparat TNI dan Polri mengamankan Sudrajat setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan kandungan berbahaya dalam es yang dijual.

Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak berwenang, tudingan tersebut tidak terbukti. Aparat pun menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.

Meski demikian, Sudrajat mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan selama proses pemeriksaan.

Ia menyebut mendapat tindakan kekerasan fisik dan tekanan agar mengakui bahwa es kue buatannya berasal dari bahan berbahaya.

“Ditonjok pakai cincin, dipukul, diinjak sama Polres. Saya kaya anjing, diangkat-angkat, disabet-sabet pakai selang air,” ujar Sudrajat seperti dikutip dari iNews, Selasa (27/1/2026).

Sudrajat mengklaim dirinya diperiksa oleh sekitar 10 orang selama seharian penuh. Setelah proses tersebut berakhir, ia mengaku menerima uang kompensasi sebesar Rp300.000. Namun menurutnya, jumlah itu tidak sebanding dengan kerugian yang dialami.

“Polisinya minta maaf sama saya, dikasinya Rp300.000. Tapi saya rugi, es-nya rembes, saya dipukul,” ungkapnya.

Trauma akibat kejadian itu membuat Sudrajat memilih menghentikan aktivitas berdagang. Ia mengaku sudah tiga hari tidak berjualan karena merasa takut.

“Saya takut, takut dincer. Sudah tiga hari nggak jualan,” ucapnya.

TNI-Polri Akui Kekeliruan dan Sampaikan Permohonan Maaf

Pihak TNI dan Polri akhirnya angkat bicara dan mengakui telah mengambil kesimpulan terlalu cepat terkait dugaan kandungan berbahaya pada es kue yang dijual Sudrajat. Aparat menyebut penindakan dilakukan sebelum hasil pemeriksaan ilmiah keluar.

“Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri,” kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi, Selasa (27/1/2026).

Ia menegaskan permohonan maaf secara terbuka ditujukan khusus kepada Sudrajat sebagai pihak yang terdampak langsung. Menurutnya, tidak ada niat untuk merugikan atau mencemarkan nama baik pedagang tersebut.

Ikhwan menjelaskan bahwa langkah awal yang diambil aparat merupakan respons cepat atas laporan warga yang resah terhadap dugaan peredaran makanan berbahaya di lingkungan mereka.

“Sebagai petugas di lapangan, kami berkewajiban menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan memastikan keamanan pangan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kehadiran aparat saat itu semata-mata untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada warga.

“Niat kami adalah mengedukasi dan mencegah potensi bahaya agar konsumen tidak dirugikan,” tambahnya.

Hasil Pemeriksaan Pastikan Aman Dikonsumsi

Sebelumnya, pihak kepolisian memastikan bahwa es gabus dan es kue yang sempat viral di media sosial tersebut tidak mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam), busa kasur, maupun spons cuci.

“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi serta tidak mengandung zat berbahaya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, Minggu (24/1).

Kesimpulan tersebut diperoleh setelah Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya memeriksa sampel makanan berupa es gabus, agar-agar, cokelat meses, serta bahan pendukung lainnya yang digunakan pedagang.

Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan warga pada Sabtu (24/1) yang mencurigai makanan tersebut terbuat dari bahan berbahaya. Hasil laboratorium menegaskan bahwa seluruh sampel aman untuk dikonsumsi masyarakat.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |