Polisi Ungkap 16 Barang Bukti di Apartemen Lula Lahfah, DNA dan Nitrous Oxide Jadi Sorotan

4 days ago 11
Barang Bukti Lula Lahfah

Menit.co.id – Kepolisian masih mendalami kasus meninggalnya influencer sekaligus penyanyi dan selebgram, Lula Lahfah.

Informasi terbaru Sabtu (31/1/2026) menyebutkan, pihak kepolisian telah mengamankan 16 barang bukti dari apartemen mendiang Lula, sebagai bagian dari penyelidikan yang tengah berlangsung.

Dari 16 barang bukti yang ditemukan, termasuk tabung Whip Pink, sprei, kapas, dan tisu. Polisi bahkan menemukan profil DNA Lula Lahfah pada botol Whip Pink yang sudah kosong.

Tidak hanya itu, bercak darah juga terlihat pada kapas, tisu bekas pakai, dan sprei yang berada di apartemen korban.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, dapat kami simpulkan bahwa pada sprei terdapat bercak darah, begitu juga pada tisu dan kapas bekas pakai, serta pada satu buah tabung Whip Pink ditemukan profil DNA,” ujar Kaur Subbid Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri, Pembina Azhar Darlan.

Lebih lanjut, Azhar menyebut bahwa profil DNA yang ditemukan pada barang bukti tersebut adalah milik Lula Lahfah, yang juga tercatat sebagai anak biologis Muhammad Feroz.

Hasil pemeriksaan toksikologi terhadap barang bukti lain, termasuk berbagai obat-obatan yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), menunjukkan tidak adanya kandungan pestisida, alkohol, maupun sianida.

“Dari 16 item yang kami periksa, pestisida, alkohol, arsen, dan sianida tidak ditemukan. Sementara untuk bahan kimia dan obat-obatan, kami menemukan gliserin dan nikotin pada beberapa item,” jelas Kasubbid Bioser Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Rofik.

Irfan menambahkan, tablet yang ditemukan di lokasi kasus dibagi menjadi delapan golongan berdasarkan ukuran, warna, dan bentuk.

Analisis laboratorium menunjukkan adanya kandungan aktif seperti citalopram, dietilpropion, mepivakain, paromomycin, clozapin, dan beberapa zat lain.

Sementara itu, tabung Whip Pink yang menjadi barang bukti utama dan menempel DNA Lula Lahfah, ditemukan mengandung nitrous oxide (N₂O) saat diperiksa sebagai pembanding dengan tabung serupa.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menegaskan, hingga kini tidak ada indikasi kekerasan atau unsur pidana dalam kematian Lula Lahfah.

“Sudah cukup bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana, sehingga penyelidikan terkait jenazah Saudari LL akan dihentikan,” ujar AKBP Iskandarsyah.

Sebelumnya, Lula Lahfah ditemukan meninggal di kamar apartemennya pada Jumat (23/1/2026) malam. Polres Metro Jakarta Selatan juga menemukan obat-obatan serta surat rawat jalan di lantai 25 apartemen Lula yang berlokasi di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, pada pukul 18.44 WIB.

Penyelidikan terhadap barang bukti ini dinilai krusial untuk memastikan penyebab kematian Lula Lahfah, meski hingga kini tidak ada temuan yang mengarah pada tindak kriminal.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |