Kabar Gembira! Pemerintah Siap Gelar Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN

6 days ago 20
Penghapusan Tunggakan Iuran JKN

Menit.co.id – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, mengumumkan langkah progresif yang tengah disiapkan oleh pemerintah.

Pemerintah, melalui Kemenko PM, saat ini sedang merancang skema penghapusan tunggakan iuran JKN bagi masyarakat.

Cak Imin, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa inisiatif ini ditempuh sebagai komitmen negara untuk memastikan seluruh warga negara memperoleh jaminan perlindungan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.

“Kemenko PM juga telah memulai terobosan penting, melalui Program penghapusan tunggakan iuran JKN. Ini akan segera terwujud dan kita pastikan semua warga memiliki proteksi kesehatan yang terjangkau dan berkualitas,” ucap Cak Imin dalam keterangan persnya, Rabu (28/1/2026).

Program ini diklaim akan menjadi solusi bagi masyarakat berpendapatan rendah atau kurang mampu yang selama ini mengalami hambatan dalam mengakses layanan kesehatan akibat menumpuknya tunggakan iuran.

Melalui skema ini, pemerintah akan membantu masyarakat untuk terbebas dari beban tunggakan tersebut, sehingga status kepesertaan mereka dapat diaktifkan kembali dan mereka kembali berhak atas layanan kesehatan secara penuh.

“Setiap masyarakat kurang mampu akan dibantu untuk terbebas dari tunggakan iuran sehingga kembali menjadi peserta aktif,” ujarnya.

Menurut Cak Imin, sektor kesehatan merupakan fondasi utama dalam upaya pemberdayaan masyarakat.

Ia menilai bahwa tanpa adanya sistem perlindungan kesehatan yang memadai, masyarakat memiliki risiko yang sangat tinggi untuk terjebak dalam kemiskinan akibat beban biaya pengobatan yang harus ditanggung sendiri.

“Tanpa perlindungan kesehatan yang memadai, masyarakat rentan berisiko terjebak dalam kemiskinan akibat beban biaya pengobatan,” kata dia.

Oleh karena itu, kebijakan penghapusan tunggakan iuran JKN ini diharapkan dapat berperan sebagai instrumen efektif untuk memutus mata rantai kemiskinan, sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat luas.

Lebih lanjut, Cak Imin menjelaskan mengenai mekanisme lanjutan dari program tersebut.

Masyarakat kurang mampu yang telah dibebaskan dari tunggakan dan memenuhi kriteria yang ditentukan, nantinya akan diarahkan untuk masuk ke dalam skema Bantuan Iuran (PBI).

Hal ini dimaksudkan agar kepesertaan mereka menjadi berkelanjutan dan tetap terproteksi oleh pemerintah.

“Kita pastikan tidak ada warga yang kehilangan proteksi kesehatan hanya karena ketidakmampuan membayar,” pungkas Cak Imin.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |