Menit.co.id – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, akhirnya mengungkap alasan di balik antusiasme luar biasa masyarakat untuk menjadi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) setiap tahunnya.
Ternyata, besaran nominal yang ditawarkan menjadi faktor penarik utama, seiring dengan pernyataan pemerintah bahwa tugas tersebut merupakan profesi profesional yang dihargai, bukan sekadar kerja sukarela.
Dahnil menegaskan bahwa pemerintah menjamin kesejahteraan petugas melalui skema upah yang kompetitif.
Minat masyarakat yang mencapai puluhan ribu pendaftar untuk kuota yang sangat terbatas membuktikan bahwa gaji petugas haji 2026 menjadi incaran, sekaligus amanah yang diperebutkan.
“Yang publik harus tahu, petugas haji itu dibayar, digaji. Ketika dibuka kuota 1.000 orang, pendaftarnya bisa sampai 50.000. Kenapa? Karena satu hari petugas haji itu bisa menerima sekitar Rp 900 ribu hingga Rp 1 juta. Mereka bertugas hampir 70 hari,” terang Dahnil usai menghadiri penutupan Diklat PPIH 2026 di Lapangan Galaxy Makoops Udara I, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Lebih lanjut, Dahnil menjelaskan bahwa nominal tersebut sebanding dengan beban kerja yang harus dipikul oleh para petugas di tanah suci.
Ia menggambarkan intensitas kerja yang luar biasa, bahkan secara hiperbola disebut mencapai “25 jam” sehari.
Para petugas, menurutnya, mengemban tiga amanah besar sekaligus dalam menjalankan tugasnya: amanah dari Allah SWT, amanah dari jemaah haji, dan amanah dari negara.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyoroti sisi lain dari penugasan tersebut.
Ia yang mewakili Presiden Republik Indonesia menekankan bahwa penyelenggaraan ibadah haji adalah amanah negara yang menyangkut kehormatan bangsa dan kepercayaan umat.
Menhaj menegaskan bahwa Indonesia, sebagai negara dengan jumlah jemaah terbesar di dunia, menuntut tata kelola yang tertib serta petugas yang berorientasi penuh pada pelayanan.
Menhaj juga mengingatkan bahwa selain fasilitas finansial berupa gaji petugas haji 2026, setiap individu PPIH wajib menunjukkan sikap sigap, disiplin, dan bertanggung jawab.
Ia menilai bahwa disiplin dan kesadaran dalam bertindak adalah fondasi utama agar pelayanan tetap berjalan dengan integritas tinggi.
“Tanpa disiplin, pelayanan akan kehilangan ruhnya. Hadirkan negara secara nyata melalui pelayanan prima. Setiap pelayanan yang diberikan kepada jemaah adalah wajah negara,” tegas Menhaj dalam arahannya.
Secara terpisah, aspek legalitas dan pendanaan operasional juga telah menjadi perhatian serius. Dasar hukum mengenai pembiayaan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 sebagai perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Dalam pasal 21 dan 22 yang direvisi, disebutkan secara tegas bahwa seluruh biaya operasional PPIH, termasuk honorarium, dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berdasarkan informasi dari situs resmi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), skema pengupahan untuk gaji petugas haji 2026 disusun dalam sebuah paket komprehensif.
Paket ini tidak hanya mencakup gaji pokok semata, tetapi juga rangkaian komponen pendukung lainnya seperti honorarium petugas, tunjangan operasional, akomodasi, konsumsi, serta fasilitas transportasi selama masa penugasan, baik fase pemberangkatan di Tanah Air maupun pelaksanaan ibadah di Arab Saudi.
Dengan komposisi tersebut, total penghasilan yang diterima petugas dipastikan jauh lebih besar dibandingkan jika hanya menghitung gaji pokok.
Kementerian Haji dan Umrah berharap bahwa melalui dukungan finansial yang jelas dan pelatihan yang ketat, para petugas dapat menjalankan tugas dengan ketulusan dan profesionalisme, memastikan setiap jemaah memperoleh layanan yang aman, nyaman, dan bermartabat.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

3 days ago
7














































