Debat Panas Pasha Ungu vs Veronica Tan di Komisi VIII, Beda Pandangan Soal Fokus Kemen PPPA

6 days ago 22

Menit.co.id – Suasana rapat kerja di Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendadak memanas.

Ketegangan ini terjadi antara anggota Komisi VIII sekaligus musisi, Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha Ungu, dengan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan.

Perdebatan ini mencuat adanya perbedaan pandangan tajam mengenai fokus prioritas kementerian dalam menangani isu perempuan dan anak.

Dalam forum tersebut, Veronica Tan yang duduk bersebelahan dengan Menteri PPPA Arifah Fauzi, menyampaikan paparan mengenai tantangan yang dihadapi, terutama terkait isu kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ia menegaskan bahwa upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak bisa sekadar berhenti pada wacana atau retorika semata.

Menurutnya, diperlukan dukungan pendanaan yang konkret untuk penguatan kapasitas, mulai dari pelatihan hingga pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.

“Tahun ini, pendekatan yang diambil tidak lagi sekadar memberi materi lalu selesai. Setiap program harus memiliki tahapan yang jelas, termasuk evaluasi di akhir tahun,” ujar Veronica Tan di hadapan para anggota dewan.

Ia menggambarkan skema penguatan ini sebagai “sekolah penguatan” bagi para penegak hukum dan SDM di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Tujuannya adalah agar mereka memiliki pemahaman yang seragam dalam menangani isu sensitif terkait perempuan dan anak.

Lebih jauh, Veronica menekankan bahwa penguatan ini tidak hanya berlaku bagi aparat penegak hukum. Pemerintah juga menggandeng Koperasi Usaha Mikro (KUM) dan pemerintah desa agar dana desa dapat dioptimalkan dengan memasukkan perspektif perlindungan perempuan dan anak.

Namun, suasana rapat berubah menjadi tegang ketika Pasha Ungu tiba-tiba memberikan interupsi di tengah penjelasan Wamen. Ia mengaku kebingungan mengenai arah pembahasan.

Pasha menilai bahwa penjelasan Veronica Tan terlalu fokus pada aspek perlindungan hukum, pendampingan kasus, serta isu kekerasan seksual dan KDRT.

Padahal, menurut Pasha, hal-hal tersebut sudah lama menjadi ranah lembaga lain seperti Komnas Perempuan.

“Saya enggak ngerti, apa kita ini paham apa enggak sebenarnya rapat ini,” ucap Pasha Ungu dengan nada tinggi seperti dikutip dari merdeka.com, Kamis (29/1/2026).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menegaskan bahwa aspek pemberdayaan seharusnya menyentuh pada kemandirian ekonomi.

Ia memberikan contoh kelompok perempuan, termasuk janda, lansia, dan ibu rumah tangga, yang ingin berusaha namun terhambat oleh masalah permodalan.

Menurutnya, Kementerian PPPA tidak perlu memberikan modal secara langsung, tetapi seharusnya aktif menjembatani antara lembaga keuangan, seperti BUMN atau perbankan, dengan pelaku usaha mikro tersebut.

“Di dapur kami, Kementerian P3A selalu menjadi pertanyaan. Mohon maaf. Selalu menjadi pertanyaan,” ujarnya sembari menyayangkan fokus pembahasan yang dinilainya jauh dari tema pemberdayaan.

Meskipun beberapa kali diminta untuk menahan diri oleh pimpinan rapat, Pasha tetap melanjutkan argumennya.

“Dari tadi yang kita dengar ini pak pimpinan, soal kekerasan seksual, kekerasan rumah tangga. Gimana ini, ini jauh dari pemberdayaan,” kritik Pasha.

Menanggapi sanggahan tersebut, Veronica Tan pun meminta waktu tambahan selama lima menit untuk menyelesaikan presentasinya. Ia menegaskan bahwa tugas Kementerian PPPA tak terbatas pada perlindungan semata, melainkan juga mencakup pemberdayaan.

“Jadi kita bicara tadi di perlindungan. Karena kita kan pemberdayaan dan perlindungan, Pak,” tegas Veronica memberikan penjelasan.

Ia kemudian memberikan contoh praktik baik di luar negeri, di mana para janda dan lansia tetap produktif serta terlibat aktif dalam kegiatan ekonomi.

Menurutnya, hal ini seharusnya menjadi cerminan bagi Indonesia, khususnya Jakarta, yang masih memiliki banyak lansia yang belum tersentuh oleh program produktivitas.

Ia mengajak semua pihak untuk melihat data secara terbuka dan turun langsung ke lapangan agar perspektif dapat disamakan.

Veronica juga mengapresiasi kolaborasi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dalam membantu pemberdayaan perempuan secara personal di lapangan.

Sorotan lain yang disampaikannya adalah pentingnya akurasi data. Ia menilai banyak perempuan di desa-desa kini menjadi tulang punggung keluarga, meskipun secara administratif masih tercatat sebagai ibu rumah tangga.

Oleh karena itu, pendataan yang tepat menjadi kunci agar program pemerintah bisa tepat sasaran. Ia menyebutkan bahwa Menteri PPPA telah berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membenahi persoalan data tersebut.

Di akhir pernyataannya, Veronica Tan menegaskan bahwa tujuan rapat kerja seharusnya membahas arah program dan dorongan anggaran, bukan teknis.

Ia mengajak Komisi VIII untuk menyepakati langkah bersama dalam memperkuat Kementerian PPPA sebagai salah satu indikator penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

“Kalau kita ingin SDM Indonesia unggul ke depan, perempuan dan anak harus kita dorong bersama,” pungkasnya menutup perdebatan tersebut.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |