
Menit.co.id – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengimplementasikan aturan baru MBG untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan di sekolah-sekolah seluruh Indonesia.
Salah satu poin penting dari aturan baru MBG ini adalah larangan bagi siswa untuk membawa pulang makanan bergizi yang diterima melalui program MBG. Kebijakan ini diterapkan guna meminimalkan risiko keamanan pangan yang masih ditemukan dalam distribusi makanan di lapangan.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa setiap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini wajib menandatangani perjanjian tertulis dengan sekolah penerima program MBG.
“Perjanjian ini mengatur mekanisme distribusi, waktu konsumsi, dan tanggung jawab masing-masing pihak. Makanan harus dikonsumsi sesuai waktu terbaiknya dan tidak boleh dibawa pulang. Misalnya, jika makanan tiba pukul 07.00, konsumsi terakhir mengikuti label yang tertera,” ungkap Nanik, dikutip dari Instagram @nowdots (27/1/2026).
Dalam perjanjian tersebut, peran SPPG dan sekolah dibagi secara jelas. SPPG bertugas memastikan makanan MBG diproduksi dan didistribusikan sesuai standar keamanan pangan, sementara sekolah bertanggung jawab mengawasi langsung pembagian makanan serta memastikan konsumsi dilakukan pada waktu yang telah ditetapkan.
Selain larangan membawa pulang makanan, aturan baru MBG juga mewajibkan setiap wadah makanan dilengkapi label yang menunjukkan waktu konsumsi terbaik. Langkah ini dimaksudkan agar siswa mengetahui batas aman mengonsumsi makanan dan dapat mengurangi risiko keracunan atau gangguan kesehatan.
Pengawasan berlapis turut diterapkan di lingkungan sekolah. BGN mendorong pihak sekolah untuk secara rutin mengingatkan siswa mengenai kewajiban mengonsumsi MBG di sekolah dan tidak menyimpannya untuk dibawa pulang.
Nanik menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan membatasi hak siswa, tetapi melindungi mereka dari potensi risiko kesehatan. “Program MBG dirancang untuk memenuhi kebutuhan gizi anak secara aman dan berkualitas,” tegasnya.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan program strategis nasional yang menargetkan pelajar di berbagai wilayah. Tujuannya adalah meningkatkan status gizi anak, mendukung konsentrasi belajar, dan menekan angka stunting di Indonesia.
Dengan penerapan aturan baru MBG, BGN berharap seluruh pihak dapat menjalankan program secara tertib dan bertanggung jawab. Sinergi antara SPPG dan sekolah menjadi kunci agar manfaat program benar-benar dirasakan siswa tanpa menimbulkan risiko kesehatan.
BGN juga menekankan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program MBG. Bila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang disepakati, tindakan tegas akan dilakukan untuk menjaga kualitas dan kredibilitas program di seluruh Indonesia.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.

1 week ago
9














































