Menit.co.id – Sebanyak 18 siswi dari SMKN 2 Garut di Jawa Barat dilaporkan mengalami tindakan tidak menyenangkan setelah rambut mereka dipotong secara paksa oleh seorang guru bimbingan konseling (BK) di lingkungan sekolah. Peristiwa ini kemudian memicu perhatian publik setelah cuplikan kejadian tersebut beredar luas di media sosial.
Pihak sekolah menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk pendisiplinan terhadap siswa, yang disebut berawal dari laporan wali kelas serta masukan dari masyarakat sekitar. Namun, dalam praktiknya, tindakan itu menuai kontroversi karena dilakukan terhadap para siswi yang sebagian besar diketahui mengenakan kerudung.
Dalam kejadian yang terjadi di lingkungan SMKN 2 Garut, para siswi disebut dipotong rambutnya saat baru kembali ke kelas setelah kegiatan olahraga. Seorang guru BK kemudian masuk ke kelas sambil membawa gunting dan melakukan pemeriksaan yang berujung pada pemotongan rambut siswa secara langsung di tempat.
Situasi menjadi sorotan lebih luas karena dalam proses tersebut, rambut para siswi yang dianggap tidak sesuai aturan sekolah dipotong tanpa pertimbangan yang dinilai lebih manusiawi. Bahkan dalam beberapa laporan yang beredar, guru tersebut disebut menyingkap hijab siswi untuk memeriksa dan kemudian memotong bagian rambut yang diwarnai.
Kasus yang terjadi di SMKN 2 Garut itu dengan cepat menjadi viral di media sosial, memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat terkait metode disiplin yang diterapkan di lingkungan pendidikan.
Menanggapi peristiwa tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM menyatakan bahwa pihaknya telah turun tangan langsung untuk menangani persoalan ini. Ia bahkan mengaku telah bertemu dengan orang tua serta para siswi yang menjadi korban pemotongan rambut tersebut.
“Siswa yang di Garut yang dipotong oleh guru BK. Kemarin orang tua siswanya sudah ketemu dengan saya,” ujar Dedi saat ditemui di Bandung, Kamis, 7 Mei 2026.
Selain melakukan komunikasi dengan pihak keluarga, KDM juga memastikan adanya pendampingan lanjutan bagi para siswi. Ia menyebut pemerintah daerah memfasilitasi perbaikan kondisi rambut para siswa yang terdampak akibat pemotongan yang dianggap tidak rapi tersebut.
“Anak-anaknya sudah merapikan rambutnya di salon, kemarin sudah saya kirim mereka ke salon untuk merapikan rambutnya,” jelasnya.
Peristiwa di SMKN 2 Garut ini masih menjadi perhatian publik, terutama terkait batasan antara disiplin sekolah dan perlindungan terhadap hak-hak siswa. Banyak pihak menilai perlu adanya evaluasi terhadap pendekatan pendidikan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Bila ingin mengutip silahkan menggunakan link aktif mengarah pada domain Menit.co.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

2 hours ago
1
















































