MENIT.CO.ID – Polda Bali sedang melakukan penyelidikan terkait penggunaan rompi bertuliskan ‘Polisi’ dan pistol yang dipakai oleh kelompok yang diduga terlibat dalam aksi penculikan dan perampokan terhadap turis asal Ukraina, Igor Iermakov, di Kuta Selatan, Bali.
Video yang beredar luas di media sosial menunjukkan aksi penculikan di mana sebuah mobil milik warga Ukraina dihadang oleh mobil lain.
Tiga orang berpakaian serba hitam, mengenakan rompi bertuliskan ‘Polisi’, balaclava, dan membawa senjata api laras pendek keluar dari mobil dan melancarkan aksi tersebut.
Kombes Pol Ariasandy, Kepala Bidang Humas Polda Bali, mengatakan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini.
Ia menegaskan bahwa rompi dengan tulisan ‘Polisi’ bukanlah barang yang mudah didapat, dan Polda Bali serta Polri tidak memiliki rompi semacam itu.
“Semua akan kami dalami. Rompi bertuliskan ‘Polisi’ bisa saja dibeli, namun yang jelas kami tidak memiliki rompi seperti itu,” kata Ariasandy saat diwawancarai di Mapolda Bali, Jumat (31/1).
Terkait dengan penangkapan salah satu terduga pelaku, KA (30), yang merupakan warga negara Rusia, Ariasandy mengungkapkan bahwa peran KA dalam insiden ini masih didalami.
Ia juga menambahkan bahwa belum ada kepastian apakah pelaku tersebut terlibat langsung dalam kejadian tersebut.
“Yang perlu diketahui adalah apakah yang bersangkutan memiliki peran atau tidak. Saat ini, kami masih mendalami kasus ini. Kami belum bisa pastikan apakah terlapor terlibat langsung,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga belum bisa memastikan apakah sembilan orang yang terlibat merupakan bagian dari geng internasional. Penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap peran masing-masing individu.
“Dalam hal ini, kami masih mendalami apakah mereka terorganisir dalam sebuah geng atau tidak. Kami akan memeriksa setiap peran mereka lebih lanjut,” tambahnya.
Ariasandy mengungkapkan bahwa informasi tentang sembilan terduga pelaku berasal dari laporan korban, dan pihaknya sedang menyelidiki apakah korban mengenal orang-orang tersebut.
“Yang melapor adalah korban, dan ia menyebut sembilan orang yang diduga terlibat. Kami masih mendalami apakah korban mengenal mereka,” jelasnya.
Saat ini, kata Ariasandy, pihak kepolisian baru meminta keterangan dari korban dan sopirnya yang merupakan saksi dalam kejadian tersebut. Peristiwa ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, kasus penculikan dan perampokan ini menjadi viral di media sosial, dengan tuduhan bahwa kelompok pelaku adalah ‘geng Rusia’.
Para pelaku diduga berjumlah sembilan orang dan mencuri aset kripto senilai sekitar Rp 3,4 miliar dari akun milik korban.
Peristiwa ini terjadi pada 15 Desember 2024, saat korban bersama sopirnya mengendarai mobil BMW putih.
Di jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kuta Selatan, mereka diadang oleh dua mobil, satu dari depan dan satu dari belakang.
Para pelaku keluar dari mobil dengan mengenakan pakaian hitam, balaclava, serta membawa senjata tajam dan pistol.
Para pelaku memaksa korban dan sopirnya untuk masuk ke dalam mobil lain, dengan tangan diborgol dan wajah ditutup kain. Mereka kemudian dibawa ke sebuah vila di Kuta Selatan.
Di vila tersebut, pelaku memaksa korban untuk mentransfer aset kripto ke akun yang diduga milik pelaku dengan ancaman kekerasan.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami berbagai luka, antara lain di bagian telinga, pergelangan tangan, lengan kiri, mata kiri, kepala belakang, dan pinggang kanan. Kerugian materi yang diderita korban diperkirakan mencapai sekitar Rp 3,49 miliar.