MENIT.CO.ID – Kejadian mengejutkan terjadi di Jalan Lintas Pekanbaru-Siak, tepatnya di Rumbai, Pekanbaru, di mana sebuah mobil dinas dengan pelat nomor merah BM 52 nekat melawan arah dan menyebabkan kemacetan parah.
Insiden ini menarik perhatian warga dan menimbulkan kemarahan di kalangan pengendara yang terjebak macet akibat tindakan tersebut.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Made Juni, mobil Fortuner dengan pelat nomor BM 52 itu diketahui merupakan mobil dinas milik Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Biro Otda) Pemprov Riau.
Meskipun tercatat milik Biro Otda, mobil tersebut kabarnya sering digunakan oleh Kepala Dinas Perkebunan, Syahrial Abdi.
Juni menyesalkan kejadian tersebut dan memastikan akan memberikan teguran kepada pengemudi mobil dinas tersebut.
“Kami akan memberi imbauan dan teguran agar tidak mengulanginya lagi dan tidak bersikap arogan di jalan,” kata Juni.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan tersebut sangat mengganggu arus lalu lintas, terutama saat kemacetan sudah terjadi.
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, juga memberikan pernyataan serupa.
Ia mengaku sedang menyelidiki siapa yang menggunakan mobil pejabat tersebut pada saat kejadian.
“Dari pelat nomor yang ada, mobil tersebut memang sudah sering digunakan oleh Dinas Perkebunan,” ujar Ridwan.
Meski begitu, dia menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan siapa yang mengendarainya.
Kemacetan ini terjadi saat arus kendaraan menuju PT SIR mengalami penumpukan dari kedua arah.
Di tengah upaya petugas kepolisian untuk mengurai kemacetan, mobil dinas BM 52 tiba-tiba menerobos antrean dan melawan arus, yang membuat lalu lintas semakin terhambat.
Kejadian ini diperparah dengan adanya mobil dinas lain yang mengikuti dari belakang.
Seorang pengendara bernama Dauz yang melihat kejadian tersebut merasa geram dengan perilaku pengemudi mobil dinas.
“Sudah tahu macet, malah terobos saja. Kita sudah antri dari belakang biar tidak macet, eh mobil dinas langsung masuk begitu saja,” kata Dauz dengan kesal.
Dauz juga mengungkapkan bahwa meskipun polisi lalu lintas telah memberikan imbauan agar tidak ada yang melawan arah, pengemudi mobil dinas tetap melanjutkan aksinya.
“Polisi dan Dishub sudah capek-capek mengatur lalu lintas, tapi mobil dinas itu tetap menerobos,” ujar Dauz.
Kejadian ini menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan sikap arogan yang ditunjukkan oleh pengendara mobil dinas yang seharusnya memberikan contoh baik di jalan raya.
Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti insiden ini dengan memanggil sopir atau pemilik mobil dinas untuk memberikan klarifikasi dan memberi teguran keras.
Polisi Tilang Sopir Mobil Dinas BM 52 Melawan Arah
Sopir mobil dinas BM 52 yang nekat melawan arah saat terjebak kemacetan di Jalan Lintas Pekanbaru-Siak akhirnya diketahui identitasnya. Polisi memberi tindakan tegas berupa teguran dan tilang SIM terhadap sopir tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, mobil dinas berpelat merah BM 52 terdaftar milik Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Biro Otda) Provinsi Riau dan saat ini digunakan oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Syahrial Abdi.
Polisi menemukan identitas sopir setelah menelusuri data kendaraan di Samsat. Sopir yang terlibat dalam insiden itu diketahui bernama Irman.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP I Made Juni, mengonfirmasi bahwa sopir mobil dinas tersebut sudah dipanggil oleh pihak kepolisian.
“Sopir sudah kita temukan dan datang ke kantor tadi malam. Ia sudah meminta maaf kepada masyarakat melalui video,” kata Juni.
Dalam video permintaan maaf tersebut, Irman tampak menyesali tindakannya. Dia mengakui telah melawan arah di tengah kemacetan, bahkan saat petugas polisi dan Dinas Perhubungan sedang berusaha mengurai lalu lintas yang macet. Tindakannya tersebut menambah parah situasi yang sudah padat.
Menindaklanjuti pelanggaran ini, polisi langsung memberikan sanksi berupa teguran dan tilang SIM kepada sopir tersebut.
“Kami tindak tegas sopir, diberikan teguran dan tilang SIM,” ujar Juni, memastikan bahwa pihak kepolisian memberikan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Insiden tersebut terjadi di Jalan Lintas Pekanbaru-Siak, tepatnya di Rumbai, Pekanbaru, yang terjadi ketika kemacetan besar melanda jalur menuju PT SIR.
Dalam upaya untuk mengurai kemacetan, tiba-tiba mobil Fortuner dengan pelat nomor BM 52 muncul dan menerobos antrean dengan melawan arah, menyebabkan akses dari arah Siak ke Pekanbaru terhambat total.
Tak hanya itu, beberapa mobil dinas lain juga mengikuti dari belakang, semakin memperparah kemacetan.
Pengendara yang sudah lama mengantre pun akhirnya ikut terjebak dalam situasi tersebut. Seorang pengendara bernama Dauz yang kesal dengan tindakan mobil dinas tersebut, turun dari kendaraannya dan mendatangi mobil dinas.
“Sudah tahu macet, malah terobos saja. Kita sudah antri dari belakang biar tidak macet, eh mobil dinas langsung masuk begitu saja,” kata Dauz kesal.
Dauz juga mengkritik pengemudi mobil dinas yang mengabaikan imbauan petugas, yang telah berusaha mengatur lalu lintas agar tidak semakin macet. Tindakan sopir mobil dinas tersebut akhirnya menuai kemarahan dari warga yang terlibat dalam kemacetan itu.