Kementerian Pariwisata Minta Kepolisian dan Tim PORA Tangani Kasus Penculikan Warga Ukraina di Bali

4 days ago 9
Polda Bali Selidiki Rompi Bertuliskan 'Polisi' dan Pistol yang Digunakan Geng Diduga Terlibat Penculikan Turis Ukraina

MENIT.CO.ID – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) mengimbau pihak kepolisian dan tim Pengawasan Orang Asing (PORA), yang terdiri dari berbagai instansi pemerintah, untuk segera menyelesaikan kasus penculikan warga negara Ukraina yang melibatkan geng asal Rusia di Bali.

“Kami percaya bahwa aparat keamanan Indonesia, terutama kepolisian serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, akan mampu menyelesaikan kasus ini dengan baik,” ujar Deputi Pengembangan Pariwisata dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, dikutip dari situs berita ANTARA di Jakarta pada Jumat (31/1/2025).

Hariyanto mengungkapkan keprihatinannya atas peristiwa yang menimpa korban berinisial II dan sopirnya, A. Kemenpar juga terus berupaya agar keamanan bagi wisatawan, baik mancanegara maupun domestik, semakin ditingkatkan melalui koordinasi lintas sektor yang lebih intensif.

“Kami berharap pihak kepolisian serta tim PORA yang dibentuk berdasarkan SK Kepala Kanwil nomor W.20.407.- GR 03.06 Tahun 2024 dapat segera menyelesaikan masalah terkait pengawasan orang asing di Bali,” kata Hariyanto.

Ia menambahkan bahwa Kemenpar, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Bali dan Satuan Tugas (Satgas), akan menindak tegas wisatawan yang melanggar aturan demi menjaga keamanan dan kenyamanan sektor pariwisata di Bali.

Selain itu, Kemenpar juga mengajak berbagai pihak untuk terus memperkuat upaya-upaya keamanan, seperti melalui aplikasi “Love Bali” yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Bali.

Aplikasi ini bertujuan untuk mempromosikan gerakan cinta Bali sekaligus mensosialisasikan kebijakan terkait pariwisata, termasuk Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan.

“Kemenpar juga menyosialisasikan panduan Do’s and Don’ts untuk wisatawan, membentuk Satuan Polisi Pamong Praja Khusus Pariwisata, dan mengoptimalkan peran Tim PORA dalam menertibkan orang asing yang melanggar ketentuan,” jelasnya.

Selain itu, Kemenpar juga telah membentuk Tim Terpadu Pembinaan dan Pengawasan Pembangunan Provinsi Bali, serta mendorong pengembangan Desa Wisata agar masyarakat Bali dapat menjadi subjek dalam industri pariwisata, bukan sekadar objek.

Dalam upaya meningkatkan pengawasan sektor pariwisata, Kemenpar juga mengusulkan penataan pembangunan akomodasi pariwisata, seperti hotel dan vila, melalui revisi ketentuan perizinan di sistem Online Single Submission (OSS).

Sebelumnya, pihak kepolisian Polda Bali sedang menyelidiki perampokan yang diduga dilakukan oleh WNA terhadap seorang warga negara Ukraina berinisial II.

Peristiwa penculikan dan perampokan ini terjadi pada 15 Desember 2024, ketika korban dan sopirnya, berinisial A, sedang mengendarai mobil BMW putih. Mereka diduga kehilangan aset kripto senilai sekitar Rp 3,4 miliar dalam kejadian tersebut.

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |