Kasus Mutilasi Pria dalam Karung, Polisi Ungkap Sosok Saepul

3 hours ago 1

RAKYAT MERDEKA — Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap adanya beberapa fakta mengenai Saepul (26), tersangka dalam kasus mutilasi terhadap pria berinisial K (51). Polisi menemukan jasad korban di dalam sebuah karung yang dibuang di lahan kosong pada Selasa (4/8).

Kini, Saepul menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Polisi juga menyebut tersangka telah merencanakan pencurian barang milik korban sebelum melakukan pembunuhan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Saepul saat ini berjualan pisang cokelat di sekitar Stasiun Pondok Cina, Depok.

“Yang bersangkutan benar berdagang,” kata Budi seperti dikutip dari Detik.com, Sabtu (8/8).

Sebelum menjalani pekerjaan tersebut, Saepul ternyata pernah menekuni beberapa profesi. Polisi juga menemukan rekaman lama yang memperlihatkan dirinya mengikuti sebuah ajang pencarian bakat di salah satu stasiun televisi.

Dalam rekaman tersebut, Saepul disebut mengikuti acara itu untuk membantu perekonomian keluarganya. Saat itu, ibunya diketahui bekerja sebagai pedagang sayuran di pasar.

Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra membenarkan bahwa sosok dalam video tersebut merupakan Saepul.

“Betul, itu dia. Ada di akun TikTok dia juga,” ujar Dimitri.

Pernah Mengajar Matematika di Pandeglang

Riwayat pekerjaan Saepul tidak hanya di dunia perdagangan. Polisi juga menemukan informasi bahwa tersangka pernah bekerja sebagai guru matematika di salah satu SMP di Pandeglang, Banten.

Saepul bahkan sempat melarikan diri ke Pandeglang usai melakukan aksinya. Polisi kemudian mengungkap bahwa tersangka memang pernah tinggal dan bekerja di wilayah tersebut.

“Menurut pengakuan tersangka, sempat jadi guru matematika di sekolah SMP di Pandeglang, Banten, tetapi sudah tidak,” kata Dimitri.

Penyidik kini masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang mengarah pada pembunuhan tersebut. Polisi menduga Saepul telah menyusun rencana sebelum menghabisi nyawa korban.

Atas perbuatannya, Saepul dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Ancaman hukuman yang dihadapinya sangat berat, termasuk hukuman mati.

Pelaku dan Korban Berkenalan Lewat Aplikasi

Penyidikan juga mengungkap bagaimana Saepul pertama kali mengenal korban. Polisi menemukan komunikasi antara keduanya melalui aplikasi media sosial.

Dari pemeriksaan ponsel milik tersangka, penyidik menemukan bahwa Saepul tergabung dalam sebuah komunitas daring. Polisi kemudian menelusuri hubungan awal antara Saepul dan K.

Dimitri mengatakan keduanya pertama kali berkenalan melalui aplikasi Hornet.

“Pengecekan handphone milik tersangka bahwa tersangka tergabung dalam grup komunitas gay. Untuk perkenalan awal pelaku dan korban memang lewat aplikasi sosmed Hornet,” kata Dimitri kepada wartawan, Kamis (6/8).

Setelah perkenalan tersebut, polisi masih mendalami komunikasi dan pertemuan antara keduanya. Penyidik juga terus mengumpulkan bukti untuk mengungkap motif serta rangkaian tindakan tersangka sebelum dan setelah pembunuhan.

Kasus ini bermula ketika jasad K ditemukan dalam sebuah karung di lahan kosong. Penemuan tersebut kemudian mengarah pada penyelidikan hingga polisi menetapkan Saepul sebagai tersangka.

Penyidik saat ini masih mengembangkan kasus untuk memastikan seluruh fakta terungkap. Polisi juga mendalami barang-barang milik korban yang diduga menjadi bagian dari rencana pencurian.

Read Entire Article
Analisa | Local | Menit Info | |